Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau memastikan nelayan yang sempat ditahan di Malaysia telah tiba di Natuna dan telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Sabtu.

"Iya hari ini Johan (nelayan) telah sampai di Natuna, tadi saya telah serahkan Johan kepada keluarga. Sebelumnya, ia kami jemput di Bandara Batam pada hari Jumat (30/9) kemarin," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto, di Natuna, Sabtu.

Sedangkan satu rekan Johan, yaitu Kusnadi masih menjalani proses hukum di Malaysia sebelum dipulangkan ke Natuna.

"Karena Kusnadi masih akan menjalankan persidangan pada 3 Oktober nanti, jadi belum bisa dipulangkan," kata Hadi.

Untuk Johan sendiri, menurut Hadi Suryanto, dibebaskan karena setelah sidang dinyatakan masih di bawah umur dan segera dibebaskan.

"Kedua nelayan kita diperlakukan dengan baik, saya yakin Pak Kusnadi juga akan segera dibebaskan," kata Hadi Suryanto.

Ia meyakini bahwa kesalahan yang dilakukan oleh nelayan tradisional asal Natuna di wilayah Malaysia itu kategori kesalahan ringan. 

Pewarta: Cherman

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022