Dirjen Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memberikan apresiasinya atas kinerja para Project Implementing Unit (PIU) dalam melakukan percepatan pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

"Percepatan harus dilakukan terutama di tahun 2023. Hal ini mempertimbangkan agenda besar Nasional yaitu Pilpres, Pileg dan Pilkada di tahun 2024 mendatang," kata Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya, Jumat.

Rapat koordinasi lintas Project Implementing Unit (PIU) digelar Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri pada 26-28 September 2022 di Jakarta Pusat.

Baca juga: Dirjen Bina Pemdes koordinasi lintas komponen PIU program P3PD

Rapat konsolidasi yang dilaksanakan secara berkala oleh Ditjen Bina Pemdes selaku Coordinating Project Management unit (CPMU) kali ini dilakukan dalam semangat percepatan dan perbaikan.

Rapat koordinasi yang diikuti oleh PIU baik dari Ditjen Bina Pemdes, Ditjen Administrasi Wilayah Kemendagri, Kementerian PDTT, Bappenas, dan Kemenko PMK.

Yusharto berharap sedapat mungkin kegiatan-kegiatan yang sifatnya menimbulkan kumpulan massa perlu dihindarkan untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan yang mengganggu stabilitas nasional.

Karena itu kegiatan P3PD akan difokuskan pada "single activity" yaitu peningkatan kapasitas kelembagaan desa dan masyarakat.

Persiapan-persiapan untuk pelaksanaan hal itu diharapkan sudah selesai pada akhir tahun 2022 atau setidaknya di awal 2023, lanjut Yusharto dalam pengarahannya. 

Baca juga: Dirjen Bina Pemdes pantau secara virtual pilkades empat desa di Denpasar

Setiap PIU menyampaikan perkembangan kegiatan yang dilaksanakan. Kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan desa yang dirancang bertujuan agar pemerintah Desa tahu, mau dan mampu menerapkan kewenangan desa, merencanakan pembangunan desa, mengelola keuangan desa Dan menyusun Peraturan di Desa. Ini menjadi tanggungjawab Ditjen Bina Pemdes.

Dalam diskusi selanjutnya yang berkembang muncul gagasan untuk merumuskan bentuk "Desa P3PD" yang diharapkan.

Menilik kompetensi pemerintah desa yang ingin dicapai lewat pelatihan nampaknya substansi pokok pelatihan yang dikemas dalam Pelatihan Aparatur Desa (PAD) yang mencakup kewenangan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa serta penyusunan Peraturan di Desa dapat dirumuskan sebagai ciri "DESA P3PD" dalam rangka menghasilkan belanja desa yang berkualitas sehingga berdampak pada peningkatan kualitas Pelayanan dasar (ekonomi, pendidikan dan ekonomi) bagi masyarakat desa.

Hal ini juga penting untuk meningkatkan konvergensi dan integrasi berbagai kegiatan yang dilaksakan PIU di setiap komponen program. Diharapkan CPMU dapat merencanakan pertemuan khusus terkait hal ini.

Baca juga: Dirjen Bina Pemdes buka penilaian pemaparan lomba Desa dan Kelurahan Regional 2022

Dari perspektif publikasi guna menggaungkan gebyar P3PD disarankan membuat "tagline" atau semboyan P3PD. Salah satu gagasan yang diusulkan berbunyi " P3PD BISA....Bergerak Lebih Cepat, Berhasil Lebih Baik".

Dalam semangat percepatan dan Perbaikan semua kegiatan perlu dilakukan dalam kebersamaan para pemeran.

Empat belas bulan kedepan merupakan waktu penuh tantangan. Untuk itu perlu diidentifikasi  titik-titik kritis kegiatan yang harus disikapi secara serius guna mencapai tujuan akhir program P3PD yaitu meningkatkan kapasitas kelembagaan desa agar menghasilkan belanja desa yang berkualitas.

Inilah "legency" atau warisan yang harus ditinggalkan oleh Program P3PD  ketika berakhir kelak.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022