Sukabumi (Antara Megapolitan) - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya setuju untuk mempercepat pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua daerah otonomi.

"Sudah saatnya Kabupaten Sukabumi dimekarkan, bahkan kami terus mendorong agar daerah tersebut segera dimekarkan dan berkasnya sudah diserahkan kepada pihak DPR RI," katanya di Sukabumi, Selasa.

Aher sapaan akrabnya mengatakan seharusnya Kabupaten Sukabumi sudah dimekarkan, namun sayangnya di DPR RI khususnya di Komisi II tidak ada pembahasan untuk memekarkan kabupaten terbesar di Pulau Jawa dan Bali ini. Sehingga, pemekaran tersebut belum dapat dilaksanakan.

Seharusnya, menurut dia, anggota legislatif dari daerah pemilihan Sukabumi yang duduk di Senayan terus melobi dan mendorong agar kabupaten tersebut segera dimekarkan.

Padahal pihak Pemprov Jabar sudah sering bolak-balik ke DPR RI meminta agar pemekaran Kabupaten Sukabumi bisa segera dibahas, namun sayanganya hingga saat ini belum ada panitia kerja (panja) yang akan membahas pemekaran tersebut.

"Kami berharap pemekaran Kabupaten Sukabumi bisa segera terlaksana, karena sudah menjadi harapan warganya semenjak puluhan tahun yang lalu," tambahnya.

Menurutnya, seharusnya Kabupaten Sukabumi dimekarkan sejak dahulu karena berkas administrasinya sudah lengkap, bahkan pihak DPD RI pun sudah menyetujuinya. Tetapi entah bagaimana rencana pemekaran tersebut tidak kunjung tiba.

Di sisi lain, Aher menambahkan dengan adanya pemekaran daerah itu diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi menyebabkan pembangunan tidak merata. Pembangunan rata-rata berada di daerah utara, sedangkan di selatan minim. Padahal Pemprov Jabar sudah membangun jalan lintas selatan.

"Sekarang tinggal tunggu hasil lobi dan kinerja enam anggota DPR RI yang berasal dari dapil Sukabumi untuk meloloskan Kabupaten Sukabumi agar bisa menjadi dua daerah otonomi," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016