Bekasi, 1/5 (Antara) - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Jawa Barat kesulitan mencari korban aborsi di Klinik Medical Center di Jalan Ir H Djuanda guna pengembangan kasus.
"Sulitnya mencari korban kasus tersebut karena minimnya informasi dan banyak alamat palsu yang ada di buku register pasien," kata Humas Kepolisian Sektor Bekasi Selatan Kota Bekasi, Iptu Puji Astuti, Jawa Barat, Minggu.
Menurut dia, dalam pencarian bukti-bukti baru butuh waktu dan kesadaran dari pihak korban guna memecahkan kasus tersebut.
"Karena ini semata mata hanya diperiksa untuk menghimpun informasi dan kesaksian dalam kasus tersebut," katanya.
Ia mengatakan klinik itu sudah berdiri sejak 10 tahun lamanya maka banyak perubahan alamat pada buku register yang saat ini jadi barang bukti.
"Dari daftar pasien tersebut tidak hanya dari wilayah bekasi, melainkan banyak yang dari luar Jawa Barat," kata puji.
Ia menjelaskan barang bukti lain seperti penemuan tulang, obat racikan, tisu bekas darah, alat kedokteran, cctv masih dalam pemeriksaan.
Ia menambahkan kasus ini masih dalam taraf pengembangan dan belum bisa menentukan tersangka utamanya.
"Sudah ada satu korban yang terungkap tapi belum melakukan aborsi," katanya.
Puji mengatakan dalam kasus ini sudah di tentukan tujuh tersangka yaitu YS, MRYN, NN, KRTN, dan MMN dan dua diantaranya Dokter Jabat serta Dokter Ald masih dalam pengejaran.
Ia menambahkan untuk pelaku wanita seperti MRYN, KRTN, dam MMN kami titipkan ke Rumah Tahanan di Pondok Bambu.
"Pihaknya akan terus mencari keberadaan korban aborsi terkait pengembangan kasus dan segera melakukan penangkapan dua dokter yang saat ini menjadi buron," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Sulitnya mencari korban kasus tersebut karena minimnya informasi dan banyak alamat palsu yang ada di buku register pasien," kata Humas Kepolisian Sektor Bekasi Selatan Kota Bekasi, Iptu Puji Astuti, Jawa Barat, Minggu.
Menurut dia, dalam pencarian bukti-bukti baru butuh waktu dan kesadaran dari pihak korban guna memecahkan kasus tersebut.
"Karena ini semata mata hanya diperiksa untuk menghimpun informasi dan kesaksian dalam kasus tersebut," katanya.
Ia mengatakan klinik itu sudah berdiri sejak 10 tahun lamanya maka banyak perubahan alamat pada buku register yang saat ini jadi barang bukti.
"Dari daftar pasien tersebut tidak hanya dari wilayah bekasi, melainkan banyak yang dari luar Jawa Barat," kata puji.
Ia menjelaskan barang bukti lain seperti penemuan tulang, obat racikan, tisu bekas darah, alat kedokteran, cctv masih dalam pemeriksaan.
Ia menambahkan kasus ini masih dalam taraf pengembangan dan belum bisa menentukan tersangka utamanya.
"Sudah ada satu korban yang terungkap tapi belum melakukan aborsi," katanya.
Puji mengatakan dalam kasus ini sudah di tentukan tujuh tersangka yaitu YS, MRYN, NN, KRTN, dan MMN dan dua diantaranya Dokter Jabat serta Dokter Ald masih dalam pengejaran.
Ia menambahkan untuk pelaku wanita seperti MRYN, KRTN, dam MMN kami titipkan ke Rumah Tahanan di Pondok Bambu.
"Pihaknya akan terus mencari keberadaan korban aborsi terkait pengembangan kasus dan segera melakukan penangkapan dua dokter yang saat ini menjadi buron," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016