Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh pihak pengusaha di Kota Sukabumi.

"Dunia usaha di daerah kami sangat kondusif dan nyaman, bahkan jarang sekali ada aksi unjuk rasa buruh yang disebabkan ada permasalahan pada hubungan kerja, apalagi sampai PHK secara masal," kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di sela acara peringatan May Day di objek wisata Salabintana Sukabumi, Minggu.

Menurutnya, di Kota Sukabumi terdapat 25 ribu buruh yang tersebar di berbagai sektor pekerjaan yang mayoritas bekerja di sektor jasa.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi hubungan buruh dan pengusaha masih harmonis.

Bahkan dunia usaha pun sangat kondusif, ini ditandai dengan semakin banyaknya investor yang datang ke Kota Sukabumi untuk menanamkan modalnya.

Maka pihaknya optimis tidak akan terjadi PHK secara masal, jika ada maka pemerintah akan turun tangan untuk menengahi permasalahan tersebut agar hak buruh bisa didapatkan.

"Kota Sukabumi hanya memiliki beberapa pabrik, sehingga jumlah buruh tidak terlalu banyak dibandingkan dengan Kabupaten Sukabumi. Dan kami pun membuka posko pengaduan untuk buruh jika merasa dirugikan oleh pengusaha," tambahnya.

Fahmi mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga iklim usaha agar pengusaha merasa nyaman dan aman saat berinvestasi. Sehingga dengan adanya jaminan untuk perusahaan itu, imbal baliknya kesejahteraan untuk buruh bisa meningkat.

"Jika ada permasalah antara buruh dengan pengusaha selalu bisa diselesaikan dengan baik, khususnya dalam menetapkan angka upah minimum kota (UMK)," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016