Polres Kabupaten Purwakarta menangkap empat tersangka, di tempat yang berbeda, dalam pengungkapan praktik judi online jenis slot.

"Keempat pelaku judi online itu ditangkap di tempat berbeda di kediamannya masing-masing" kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Purwakarta, Selasa.

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial US (36), AG (33), KN (22), dan TD (29).

Kapolres menyebutkan kalau penangkapan keempat pelaku judi online itu berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya praktik judi online jenis slot di Purwakarta.

Baca juga: Polres Karawang ungkap praktik perjudian di enam TKP

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit laptop, sembilan handphone, 12 kartu telkomsel dan smartfren, monitor, enam buku tabungan, delapan kartu ATM, dan screnshoot situs judi online Gacor93.

Menurut dia, para pelaku menyediakan website judi online melalui situs bernama Gacor93. 

Mereka bertugas menjalankan dan menerima transferan (deposit) dan mengirim kemenangan (withdraw) kepada member yang mengikuti situs tersebut.

Empat pelaku itu memiliki peran masing-masing. Seperti TD bertugas sebagai koordinator dan ketiga pelaku lainnya sebagai admin atau operator. Sedangkan untuk servernya berada di luar negeri. 

Baca juga: Polda Metro tangkap 78 orang terkait penggerebekan judi daring di PIK

Jadi dengan penangkapan keempat pelaku itu, kini pihak kepolisian setempat tengah melakukan pengejaran terhadap Mr. P yang merupakan owner dari situs Gacor93. 

Sesuai dengan keterangan para tersangka, para admin judi online itu mendapatkan gaji Rp3-5 juta per bulan. Sedangkan omset judi online terhitung sejak Juni-September 2022 mencapai sekitar Rp85 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE, dengan pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. 

Baca juga: Angkot trayek Sukabumi-Baros ditindak polisi karena promosikan situs judi online

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022