Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memutuskan untuk melakukan diversifikasi usaha BUMD PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), yang bergerak di bisnis minyak dan gas menjadi penyedia energi listrik tenaga surya.

"Perubahan arah bisnis BBWM dikarenakan sumber daya alam minyak dan gas di Kabupaten Bekasi sudah tidak lagi memadai," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Jawa Barat, Minggu.

Dia mengatakan BBWM juga akan menjadi penyedia listrik tenaga sampah. Perubahan ini diharapkan mampu menjadikan perusahaan daerah itu sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

"Jika untuk tenaga sampah ini akan sangat baik karena tentu saja dapat mengurangi keberadaan sampah di Kabupaten Bekasi. Dengan diubah menjadi tenaga listrik, maka persoalan kedaruratan sampah bisa turut ditangani. Selain itu, BBWM juga akan kami ubah, ada diversifikasi bisnis menjadi pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi dorong BUMD migas diversifikasi ke energi terbarukan

Keputusan itu diambil setelah pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi nasional terkait penguatan BUMD yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi beserta Kementerian Dalam Negeri. Dalam rapat itu dibahas tentang keberadaan BUMD yang seharusnya mampu menjadi salah satu penyumbang pendapatan.

"Namun, tidak sedikit BUMD yang dijadikan sebagai sarana untuk bagi-bagi jabatan demi kepentingan tertentu. Potensi ini yang kini dicegah KPK melalui rapat koordinasi bersama seluruh pemerintah daerah se-Indonesia itu," katanya.

Dani membenarkan seharusnya BUMD menjadi salah satu pintu pendapatan daerah. Hanya saja, dengan berbagai persoalan, dua BUMD yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bekasi belum menunjukkan hasil maksimal.

Pertama, PDAM Tirta Bhagasasi yang dinilai cukup stabil, namun perlu penambahan perluasan bisnis. Pelayanan air bersih belum bisa dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Bekasi karena keterbatasan modal.

Baca juga: BUMD Migas Bekasi rencanakan perluasan usaha di bisnis perhotelan

"Ternyata sudah hampir lima tahun memang penyertaan modal PDAM tidak dilakukan, sehingga pengembangan bisnis tidak bisa berjalan maksimal. Ini akan coba kami lakukan," ucapnya.

Kemudian, BBWM yang tidak lagi mampu memproduksi minyak dan gas akibat keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Alhasil, BUMD yang masih berkantor di Kota Bekasi ini tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah.

"Karena sumber daya alam kita sudah habis, sudah tidak bisa lagi produksi minyak dan gas. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus seperti ini. Dua sampai tiga tahun lagi akan semakin ketinggalan sehingga dilakukan diversifikasi bisnis," katanya.

Dani meyakini banyaknya kawasan industri menjadi potensi pasar besar bagi BBWM yang beralih bisnis ke penyedia energi listrik tenaga surya. "Saya sudah minta segera dikaji untuk yang PLTS dan sampah. Satu-dua tahun ini diharapkan sudah bisa berjalan," ucap dia.

Baca juga: PDAM Bekasi raih Top BUMD Awards 2021

Direktur Utama BBWM Prananto Sukodjatmoko mengatakan peralihan menjadi PLTS sangat dimungkinkan dan dapat direalisasikan dalam waktu dekat, sebab secara regulasi, BBWM telah memiliki spesifikasi membangun PLTS.

"Kemudian, pembangunan PLTS tidak serumit pembangkit sampah. Pihak ketiga selaku calon pengguna pun ada sehingga sudah dapat direalisasikan," ucapnya.

Menurut dia, untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah diperlukan kajian lebih lanjut mengingat ada sejumlah regulasi yang tidak memungkinkan BUMD membangun PLTSa.

"Dari perizinan di pemerintah pusat pun pembangkit sampah belum dibolehkan. Namun, sesuai instruksi bupati, kami akan melakukan kajian serta mengumpulkan aturan yang berkaitan. Semoga ini menjadi bisnis baru yang lebih bisa memberi tambahan PAD bagi Kabupaten Bekasi," ucap dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022