Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, siap mengawasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp300.000 Kementerian Sosial melalui PT Pos kepada 43.535 keluarga penerima manfaat (KPM) akibat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam jumpa pers usai mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat secara virtual di Balai Kota Bogor, Senin, menyampaikan Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Kantor Pos dan camat lurah untuk memonitor penyaluuran BLT BBM ini.

"Ini akan kami pastikan dan awasi mekanisme penyalurannya," ujarnya.

Bima menerangkan sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan konsolidasi langkah-langkah terkait dengan kebijakan pengendalian inflasi dan juga penyesuaian harga BBM.

Pengumuman kenaikan harga BMM pun telah disampaikan Presiden Jokowi pada Sabtu (3/9). Presiden menyebut kenaikan tersebut merupakan pilihan terakhir pemerintah sehingga harga BBM mengalami penyesuaian.

BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Di tempat yang Kepala Dinas Sosial Fahrudin menjelaskan sebanyak 43.353 KPM yang menerima BLT BBM merupakan warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).

Mereka yang mendapatkan BLT bukan termasuk ke dalam kedua-duanya bantuan sosial itu atau data KPM yang tidak beririsan, sehingga masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan dari DTKS 2022 hasil penyaringan dari data 90.992 KPM PKH dan BPNT di Kota Bogor yang terbagi atas data PKH  30.199 keluarga dan penerima BPNT berjumlah 60.793 keluarga.

Sebelumnya, pada Jumat (2/9) Presiden Joko Widodo mengatakan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) yang diberikan Pemerintah bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

BLT BBM merupakan bantuan langsung tunai dari Pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat senilai Rp150 ribu per orang untuk empat bulan. BLT tersebut dibayarkan sebesar Rp300 ribu sebanyak dua kali melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia. BLT tersebut untuk 20,65 juta kelompok masyarakat secara nasional sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022