Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, berkomitmen untuk memberantas berbagai bentuk peredaran narkoba yang saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

"Progam ini kami lakukan melalui penandatangan komitmen Pemkot Sukabumi untuk memberantas narkoba, antisipasi seks bebas dan mencegah penularan HIV-AIDS," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Antara di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, pemberantasan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat juga harus ikut bekerjasama.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini jumlah orang yang menyalahgunakan narkoba sebanyak 4,2 juta orang, belum ditambah jumlah pengguna narkoba baru.

Bahkan rentang usia penggunakan narkoba saat ini 10-59 tahun, sehingga jika dilihat dari tingkatan usia, anak-anak juga sudah ada yang menjadi pecandu narkoba.

Dengan kondisi seperti perlu adanya komitmen dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba.

"Jangan sampai bangsa ini hancur karena rusaknya mental generasi penerus bangsa yang disebabkan oleh terjerumus narkoba," tambahnya.

Fahmi mengatakan dengan menggunakan narkoba, maka si pengguna tersebut rawan melakukan tindakan kriminal lainnya, mulai dari hal yang terkekil seperti "mengutil", kemudian meningkat menjadi mencuri/merampok atau menjambret, bahkan bisa melakukan pembunuhan.

Selain itu, masalah pengiring lainnya yakni meningkatnya seks bebas dan penyebaran HIV/AIDS. Karena, si pengguna narkoba biasanya sering berhalusinasi sehingga bisa melakukan hal apa saja.

"Sudah banyak warga yang menjadi korban narkoba, maka dari itu harus diberikan pembelajaran sejak dini khususnya di tingkat keluarga agar tidak ada lagi generasi penerus bangsa yang terjerat narkoba," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016