Polres Sukabumi mengimbau kepada seluruh kalangan masyarakat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah dengan cara menelepon kepada calon korban.
"Kami menerima laporan dari warga yang mengaku telah ditelepon melalui aplikasi Whatsapp oleh orang yang mengatasnamakan Kapolres. Adapun nomor telepon tersebut +62 812 2678 9968 dan jelas ini bukan nomor bapak Kapolres," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman di Sukabumi, Rabu.
Aah menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini merupakan modus penipuan yang memanfaatkan nama Kapolres beserta foto untuk mengambil keuntungan pribadi. Selain itu, apa yang telah dilakukan oknum itu bisa merusak citra baik polisi.
Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya apabila menerima telepon yang mengaku atau mengatasnamakan sebagai Kapolres Sukabumi.
Selain itu, jangan sekali-kali memberikan apapun apabila oknum yang melakukan modus penipuan tersebut meminta sesuatu baik uang maupun lainnya dan segera melapor kepada petugas kepolisian baik yang bertugas di Polsek maupun Polres.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan melacak oknum yang mengaku sebagai orang nomor satu di Polres Sukabumi tersebut, pihaknya pun tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Kami menerima laporan dari warga yang mengaku telah ditelepon melalui aplikasi Whatsapp oleh orang yang mengatasnamakan Kapolres. Adapun nomor telepon tersebut +62 812 2678 9968 dan jelas ini bukan nomor bapak Kapolres," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman di Sukabumi, Rabu.
Aah menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini merupakan modus penipuan yang memanfaatkan nama Kapolres beserta foto untuk mengambil keuntungan pribadi. Selain itu, apa yang telah dilakukan oknum itu bisa merusak citra baik polisi.
Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya apabila menerima telepon yang mengaku atau mengatasnamakan sebagai Kapolres Sukabumi.
Selain itu, jangan sekali-kali memberikan apapun apabila oknum yang melakukan modus penipuan tersebut meminta sesuatu baik uang maupun lainnya dan segera melapor kepada petugas kepolisian baik yang bertugas di Polsek maupun Polres.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan melacak oknum yang mengaku sebagai orang nomor satu di Polres Sukabumi tersebut, pihaknya pun tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022