Karawang (Antara Megapolitan) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan sejumlah sepeda motor curian yang dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan asli tapi palsu atau "aspal".

Kapolres setempat AKBP Andi M Dicky Pastika Gading, di Karawang, Senin, mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya menggagalkan penyelundupan motor curian yang diduga akan dibawa ke wilayah Sumatera.

"Penggagalan penyelundupan motor curian itu dilakukan di jalan raya Tanjungpura Karawang, dan disita delapan sepeda motor curian," katanya.

Sesuai dengan pemeriksaan, delapan motor curian yang akan dibawa ke wilayah Sumatera itu dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) aspal.

Ia menyebutkan STNK itu aspal, karena kertas STNK itu menggunakan kertas yang dikeluarkan Polri. Tetapi tulisan pada STNK tersebut dihapus dengan menggunakan cairan kimia, kemudian diganti dengan tulisan lain.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau delapan motor yang disita itu bukan motor curian yang berasal dari daerah sekitar Karawang. Kebanyakan motor curian itu berasal dari Bekasi dan Jakarta.

"Mereka mencuri dari daerah lain seperti Bekasi dan Jakarta, kemudian ditampung di Karawang. Selanjutnya dari Karawang, motor curian itu dibawa ke daerah Sumatera," kata kapolres.

Sementara itu, untuk mengantisipasi maraknya motor "bodong" yang diduga motor curian di Karawang, polisi mengoptimalkan operasi di jalan raya.

Jika dalam operasi tersebut ditemukan motor "bodong", maka pemiliknya akan ditindak sesuai hukum pidana, pasal penadahan.

Ia menyatakan, sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua memiliki jaringan diberbagai kota dengan tugas yang berbeda.

Mereka juga ada yang bertugas mencuri motor, mengurus surat-surat, menampung motor hingga ada yang bertugas menjual kembali motor curian itu ke luar daerah.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016