Bogor (Antara Megapolitan) - Peristiwa penambang liar tanpa izin tertimbun di dalam lubang galian ilegal di wilayah Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor PT ANTAM (Persero) Tbk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali terjadi.

Kepala Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan, peristiwa terjadi Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

"Di laporkan ada tujuh penambang tanpa izin masuk ke lokasi galian emas UBPE ANTAM, tepatnya di daerah Batuk Labung, Tongrek/Tepus, tujuan utama menuju Lubang Balon," katanya.

Tujuh penambang tanpa izin yang dikenal dengan sebutan Gurandil ini adalah Minta Bin Saiman (25) warga Ciketug Tengah Desa Pangkal Jaya, Deri bin marsih (20) warga Ciketug Tengah, Renci alias Bogol Bin Marsin (24) warga Ciketug, Pangkal Jaya, Didin Saepullah (23) warga Curug Bitung.

Fakih bin Ustad Sonof (25) warga Ciketug Pangkal Jaya, Gugun Gunawan (20) warga Ciketug, Boy (25) Kampung Sisaga Kebon Awi Nanggung, dan, satu orang tidak dikenal.

"Empat dari ketujuh penambang liar ini tertibun di lubang galian, saat longsor terjadi menutup lubang," katanya.

Empat penambang yang tertibun yakni Fakih bin Ustad Sonof, Gugun Gunawan, Boy dan satu orang penambang yang belum diketahui identitasnya," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi Minta, salah seorang yang tidak dikenal tersebut ditemui dalam lubang balon saat ketujuh penambang liar tersebut melakukan aktivitas galian.

Adapun kronologi singkat kejadian, ketujuh penambang liar tersebut masuk daerah sasaran yakni lubang balon bertemu dengan satu penggali yang tidak dikenal sedang mengambil bebatuan emas.

"Tiba-tiba terjadi longsor dan ambruk bagian atas dari titik para penambang yang sedang bekerja dan menimpa ketiga orang yang sedang mengambil bebatuan emas," katanya.

Menurut Sulistyo, saksi Minta melihat jelas empat orang tertimbun bebatuan diantaranya Boy, Fakih, Gugun Gunawan dan satu orang tidak dikenal tadi.

Sementara empat orang penambang lainnya yakni Minta, Deri, Rendi dan Didin berhasil keluar dan selamat.

Ia mengatakan, petugas Polsek setempat telah mengambil tindakan-tindakan diantaranya mengecek ke lokasi tempat kejadian perkara awal dan mengevakuasi para penambang.

"Jika memungkinkan di lakukan evakuasi dengan pertimbangan medan dan cuaca, namun jika tidak memungkinkan akan kembali membentuk tim evakuasi dalam kekuatan besar," katanya.

Aparat setempat juga mengamankan tiga orang penambang liar yang selamat dalam kejadian untuk dimintai keterangan dan pengembangan jaringannya.

"Satu penambang atas nama Deri dibawa ke Puskesmas terdekat," katanya.

Sementara itu, General Manajer PT ANTAM (Persero) Tbk UBPE Pongkor, I Gede Gunawan sangat menyayangkan kejadian tertimbunnya para penambang liar di lokasi lubang ilegal di daerah Pongkor.

"ANTAM kembali menghimbau agar penambang liar menghentikan aktivitas penambang ilegalnya," katanya.

Atas kejadian tersebut, lanjut dia, ANTAM mendukung sepenuhnya Kepolisian yang menangani proses evakuasi.

"Tim ANTAM akan berkolaborasi dengan tim dari Kepolisian baik Polres dan Polsek, Ketua DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya yang terkait," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016