Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat sedang mengembangkan konsep `Smart City` atau Kota Pintar untuk mengimbangi kemajuan tekonologi dan informasi yang semakin canggih.
"Konsep ini bertujuan untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus segala kebutuhan informasi seperti administrasi kependudukan," kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, mayoritas warga Kota Sukabumi yang sudah menggunakan smart phone, sehingga mempermudah pihaknya untuk melakukan sosialisasi konsep ini karena warga tinggal mengunduh aplikasi yang terdapat dalam perangkat komunikasi.
Dalam aplikasi tersebut warga bisa mendapatkan informasi mengenai layanan publik seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan layanan lainnya.
Selain itu, aplikasi itu juga akan memuat konten keluhan warga Kota Sukabumi terkait pelayanan yang kurang memuaskan yang diharapkan bisa langsung ditanggapi oleh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan kepala daerah secara cepat. Langkah ini juga bertujuan untuk mempermudah warga yang ingin mengakses segala informasi tentang Pemkot Sukabumi.
"Progam aplikasi ini masih dalam tahap percobaan dan perbaikan, tapi sudah disosialisasikan kepada pemerintah mulai dari kecamatan hingga RT," tambahnya.
Fahmi mengatakan pihaknya akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat agar mendapatkan kemudahan dalam mengakses suatu informasi.
Selain itu, di era globalisasi ini segala kebutuhan pelayanan dan informasi dengan mudah dicari di dunia maya, maka dari itu dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui kebijakan pemerintah dan progam lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Konsep ini bertujuan untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus segala kebutuhan informasi seperti administrasi kependudukan," kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, mayoritas warga Kota Sukabumi yang sudah menggunakan smart phone, sehingga mempermudah pihaknya untuk melakukan sosialisasi konsep ini karena warga tinggal mengunduh aplikasi yang terdapat dalam perangkat komunikasi.
Dalam aplikasi tersebut warga bisa mendapatkan informasi mengenai layanan publik seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan layanan lainnya.
Selain itu, aplikasi itu juga akan memuat konten keluhan warga Kota Sukabumi terkait pelayanan yang kurang memuaskan yang diharapkan bisa langsung ditanggapi oleh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan kepala daerah secara cepat. Langkah ini juga bertujuan untuk mempermudah warga yang ingin mengakses segala informasi tentang Pemkot Sukabumi.
"Progam aplikasi ini masih dalam tahap percobaan dan perbaikan, tapi sudah disosialisasikan kepada pemerintah mulai dari kecamatan hingga RT," tambahnya.
Fahmi mengatakan pihaknya akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat agar mendapatkan kemudahan dalam mengakses suatu informasi.
Selain itu, di era globalisasi ini segala kebutuhan pelayanan dan informasi dengan mudah dicari di dunia maya, maka dari itu dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui kebijakan pemerintah dan progam lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016