Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera melanjutkan perbaikan jalan di Ruas Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat usai memindahkan tiang listrik lewat koordinasi dengan pihak PLN UP3 Cikarang.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan sudah melakukan peninjauan lokasi sekaligus meminta PLN sebagai pemilik aset utilitas tersebut untuk memindahkan tiang-tiang listrik yang berada di tengah ruas jalur itu.

"Saya lihat sudah mulai dikerjakan PLN, digeser ke daerah pinggir jalan sehingga nanti ketika jalan ini dibuka, tentu tidak akan terjadi kendala karena di tengah jalan sudah tidak ada lagi tiang listrik," katanya di Cikarang, Selasa.

Baca juga: Wagub Jabar tinjau perbaikan ruas Jalan Cikarang-Cibarusah Bekasi

Ia memastikan sembilan tiang listrik di tiga lokasi sepanjang ruas jalan itu akan dipindahkan ke tepian jalan dalam waktu beberapa hari ke depan.

"Ini mungkin pengerjaannya dalam dua hari selesai lah. Nanti saat tiangnya berpindah, jalur sebelahnya akan langsung dicor. Sudah tidak ada nanti tiang listriknya," katanya.

Dia menjelaskan awalnya tiang-tiang tersebut berdiri di atas trotoar dan terletak di pinggir jalan. Kemudian trotoar tersebut dibongkar dalam rangka proyek perluasan jalan.

Alhasil, sejumlah tiang tetap berdiri tegak sehingga ketika sebagian jalan telah rampung, tiang yang tadinya berada di tepian, kini tampak berdiri di tengah jalan.

"Ini memang program kami sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk memperbaiki kondisi jalan demi kelancaran lalu lintas karena merupakan jalur utama menuju ke kawasan industri. Memang masuk ke dalam anggaran tahun ini," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi perbaiki jalan akses kantor pemda yang rusak di lima titik
Baca juga: Dani Ramdan instruksikan perbaikan jalan saat kunjungi Pebayuran

Dani tidak ingin menyalahkan pihak mana pun atas permasalahan ini dan menganggap peristiwa tersebut terjadi karena faktor kesalahpahaman saja.

Dia juga meyakini dengan koordinasi yang baik, pekerjaan pelebaran jalan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi itu bisa terselesaikan tepat waktu.

Menurut dia, kontraktor pelaksana kegiatan telah melaksanakan tugas sesuai yang tertera dalam kontrak perjanjian kerja. Mereka diminta segera mengerjakan proyek tersebut agar tidak menyalahi aturan.

"Kurang koordinasi saja sebenarnya karena pengerjaan jalan memang melibatkan instansi yang berbeda, Dinas Bina Marga dan PLN misalnya. Ada mekanisme yang harus dilewati dulu tapi alhamdulillah bisa selesai meski memang tidak ideal, karena harusnya digeser dulu tiang listriknya, baru perbaiki jalan," kata Dani.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022