Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka VS yang merupakan residivis terhadap pengojek bernama Salman warga Kampung Legokloa, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 23 Juli 2022.
"Motif tersangka berinisial VS nekat menghabisi nyawa korbannya karena ingin menguasai hartanya yakni sepeda motor. Sepeda motor korban kemudian digadaikan dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Minggu, (7/8).
Menurut Dedy, meskipun VS berperawakan kurus dan pendek, tetapi tersangka dikenal sadis dalam melakukan aksinya. Sebelum melakukan pembunuhan terhadap pengojek, VS juga pernah mendekam di penjara karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Di mana tersangka sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang ibu-ibu di Kecamatan Simpenan karena ingin mengambil kalung emas milik korban. Setelah beberapa tahun keluar dari penjara dan menyandang status residivis, yang bersangkutan bukannya tobat malah semakin menjadi.
Baca juga: Polisi ungkap kerangka manusia di Sukabumi, ternyata korban pembunuhanBaca juga: Polres Sukabumi tangkap geng motor pembunuh warga Palabuhanratu
Sebelumnya kejadian pembunuhan yang dilakukannya, VS juga dilaporkan telah melakukan penggelapan dan penipuan, tidak berselang lama tersangka kembali terlibat kasus yang lebih berat lagi yakni melakukan pembunuhan terhadap penarik ojek dengan tujuan ingin menguasai hartanya yakni sepeda motornya.
"Tersangka ditangkap jajaran Polsek Cisaat, Resor Sukabumi Kota atas kasus pencurian dan penggelapan. Namun, untuk kepentingan pengembangan kasusnya akhirnya VS kami bawa ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan penyidikan. Intinya tersangka setiap melakukan aksi kejahatannya bermotif ekonomi untuk untuk foya-foya," tambahnya.
Adapun kronologis dugaan pembunuhan yang dilatarbelakangi pencurian dengan kekerasan berawal pada Sabtu, (23/7) tersangka VS meminta antar Salman sekitar pukul 14.00 WIB ke wilayah Desa Girimukti, Tepatnya di Kampung Balewer, tersangka berpura-pura ingin turun untuk buang air kecil.
Namun, setelah itu terjadi adu mulut dengan korban, pelaku VS mengambil senjata yang ada di tasnya kemudian melakukan penusukan mendorong korban tersebut ke pinggir jalan, setelah itu tersangka mengambil kalung yang mana di kalung itu ada STNK dan membawa kabur sepeda motornya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Motif tersangka berinisial VS nekat menghabisi nyawa korbannya karena ingin menguasai hartanya yakni sepeda motor. Sepeda motor korban kemudian digadaikan dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi pada Minggu, (7/8).
Menurut Dedy, meskipun VS berperawakan kurus dan pendek, tetapi tersangka dikenal sadis dalam melakukan aksinya. Sebelum melakukan pembunuhan terhadap pengojek, VS juga pernah mendekam di penjara karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Di mana tersangka sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang ibu-ibu di Kecamatan Simpenan karena ingin mengambil kalung emas milik korban. Setelah beberapa tahun keluar dari penjara dan menyandang status residivis, yang bersangkutan bukannya tobat malah semakin menjadi.
Baca juga: Polisi ungkap kerangka manusia di Sukabumi, ternyata korban pembunuhanBaca juga: Polres Sukabumi tangkap geng motor pembunuh warga Palabuhanratu
Sebelumnya kejadian pembunuhan yang dilakukannya, VS juga dilaporkan telah melakukan penggelapan dan penipuan, tidak berselang lama tersangka kembali terlibat kasus yang lebih berat lagi yakni melakukan pembunuhan terhadap penarik ojek dengan tujuan ingin menguasai hartanya yakni sepeda motornya.
"Tersangka ditangkap jajaran Polsek Cisaat, Resor Sukabumi Kota atas kasus pencurian dan penggelapan. Namun, untuk kepentingan pengembangan kasusnya akhirnya VS kami bawa ke Mapolres Sukabumi untuk dilakukan penyidikan. Intinya tersangka setiap melakukan aksi kejahatannya bermotif ekonomi untuk untuk foya-foya," tambahnya.
Adapun kronologis dugaan pembunuhan yang dilatarbelakangi pencurian dengan kekerasan berawal pada Sabtu, (23/7) tersangka VS meminta antar Salman sekitar pukul 14.00 WIB ke wilayah Desa Girimukti, Tepatnya di Kampung Balewer, tersangka berpura-pura ingin turun untuk buang air kecil.
Namun, setelah itu terjadi adu mulut dengan korban, pelaku VS mengambil senjata yang ada di tasnya kemudian melakukan penusukan mendorong korban tersebut ke pinggir jalan, setelah itu tersangka mengambil kalung yang mana di kalung itu ada STNK dan membawa kabur sepeda motornya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022