Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, mengimbau warga menjadi juru pemantau jentik nyamuk (jumantik) di rumah sendiri untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk penular virus dengue, penyebab penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Masyarakat mestinya paham kalau nyamuk suka dengan barang-barang bekas, di sana ada genangan air maka timbul jentik-jentik, mestinya dikuras atau dikubur yang tidak dipakai supaya tidak jadi sarang nyamuk," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Masrikoh di Cikarang, Kamis.

Ia menekankan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk dan pemeliharaan kebersihan lingkungan dalam upaya meminimalkan risiko penularan penyakit demam berdarah dengue. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sepanjang Januari sampai Juni 2022 mencatat 667 kasus demam berdarah dengan perincian 73 kasus pada Januari, 46 kasus pada Februari, 155 kasus pada Maret, 140 kasus pada April, 123 kasus pada Mei, serta 130 kasus pada Juni.

"Tren kasus cenderung naik pada beberapa bulan terakhir," kata Masrikoh, menambahkan, Dinas Kesehatan belum menerima laporan jumlah kasus pada Juli 2022 dari puskesmas.

Dia mengatakan bahwa dalam kurun Januari hingga Juni 2022 penyakit demam berdarah menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Kalau tahun lalu yang meninggal dunia karena demam berdarah ada tujuh orang. Tahun lalu yang meninggal lebih banyak, karena memang ada COVID-19 juga," katanya.

Baca juga: Warga Kota Bekasi diminta waspadai penyakit DBD
Baca juga: Penurunan kasus DBD di Kabupaten Bekasi kuaral I 2021 hingga 44 persen

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022