Kuasa Hukum JNE Anthony Jono menegaskan bahwa beras yang dikubur di Depok, Jawa Barat bukan beras bansos dari presiden, itu adalah beras milik JNE.

"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi," kata Anthony di lokasi dikuburnya beras di Depok, Jawa Barat, Rabu.

Menurut dia tidak mungkin beras rusak disalurkan kepada masyarakat. "Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," katanya.

"Jadi kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," katanya.

Baca juga: Temuan beras bansos yang dikubur di Depok seang diselidiki
Baca juga: Dinsos sebut beras bansos yang dikubur di Depok bukan untuk warga setempat

Anthony mengatakan ketika diambil dari gudang Bulog, tentu ada stiker. Karena memang itu awalnya memang ditujukan untuk dibagikan bansos. "Tapi kan diperjalanan rusak. Ketika rusak, tentu kita pindahkan ke gudang, kita ganti lagi" ujarnya..

"Semua yang rusak sudah kita ganti dan terdokumentasi dengan baik," tegasnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa Hukum: Beras yang dikubur milik JNE bukan bansos

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022