Petugas Kepolisian Sektor Polres Sukabumi Kota menangkap pemuda berinisial AF (21) warga Kampung Babakanbandung, Kecamatan Citamiang. Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena berulah yang meresahkan warga di Jalan Otista.

"Ada laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pemuda tersebut, sehingga kami langsung ke lokasi dan menangkap AF untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Cikole Kompol Nanang Rahmat Subarna di Sukabumi, Senin.

Menurut Nanang, awalnya warga mengira AF merupakan anggota geng motor sehingga warga berduyun-duyun ke lokasi untuk menangkap. Beruntung personel Polsek Cikole datang tepat waktu sehingga warga yang sudah kesal tidak main hakim sendiri.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian ini berawal di mana AF sengaja menyerempet mobil milik Yandi Yulian karena AF melihat ke dalam mobil korban, terdapat pacar rekannya sehingga terjadi pertengkaran antara AF dan Yandi di lokasi.

Warga yang melihat kejadian itu langsung keluar dan menangkap AF karena ulahnya yang dianggap seperti anggota geng motor. Pemuda ini pun sempat memberontak dan aksinya meresahkan warga sehingga memicu amarah masyarakat.

Antisipasi hal yang tidak diinginkan apalagi warga sudah geram dengan keberadaan geng motor yang aksinya sangat meresahkan tidak hanya berbuat anarkis, tetapi tidak segan melakukan penganiayaan terhadap siapapun. 

Anggota Polsek Cikole yang datang ke lokasi langsung mengamankan AF dan menyita sepeda motor miliknya. Dari penyelidikan pemuda ini dipastikan bukan merupakan anggota geng motor. 

"Untuk kasus antara AF dan Yandi sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022