Mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan saat ini perlu kewaspadaan nasional terhadap penularan penyakit monkey pox atau cacar monyet.

"Kita perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit monkey pox ini," ujar Tjandra dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.

Tjandra mengungkapkan sejak WHO menetapkan cacar monyet sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), atau KKMMD (kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia), terkandung empat aspek dalam istilah tersebut.

Pertama, harus secara formal dideklarasikan oleh WHO, ke dua merupakan kejadian luar biasa, ke tiga, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa dan ke empat dapat memerlukan koordinasi penanganan secara internasional.

Baca juga: Puluhan kasus cacar monyet bermunculan di Nigeria

Dalam menetapkan PHEIC/KKMMD maka Direktur Jenderal (Dirjen) WHO membentuk Komite Kedaruratan atau “Emergency Committee."

"Perlu diketahui bahwa yang dideklarasikan sebagai PHEIC/KKMMD bukanlah semata-mata penyakitnya, karena Monkey Pox memang sudah ada sejak tahun 1958, tidak seperti COVID-19 yang memang penyakit benar-benar baru. Yang kemarin dinyatakan sebagai PHEIC/KKMMD adalah 'multi-country outbreak of monkeypox', jadi karena ada di beberapa negara dengan spesifikasinya," ujar Tjandra.

Yang menarik, biasanya anggota “Emergency Committee” sepakat untuk menyatakan suatu kejadian adalah PHEIC/KKMMD atau tidak, lalu Dirjen WHO meresmikannya.

"Untuk yang kali ini, para anggota “Emergency Committee” sudah bertemu dua kali dan belum juga sepakat, tetapi karena kompleksitas masalahnya maka Dirjen WHO kemarin menyatakannya sebagai PHEIC/KKMMD," kata dia.

Tjandra mengatakan pernyataan suatu penyakit atau keadaan sebagai PHEIC/KKMMD maka tentu tidak atau belum tentu adalah pandemi. Beberapa Deklarasi PHEIC/KKMMD selama ini tidaklah menjadi pandemi, seperti Zika, Polio dan Ebola.

Baca juga: Warga diimbau tidak khawatir dengan virus "cacar monyet"

Sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memutuskan cacar monyet global merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Direktur Jendral WHO Tedros Adhanom Gebreyesus dalam sambutan tertulisnya diikuti di Jakarta, Minggu, mencatat sebulan yang lalu ada 3.040 kasus cacar monyet dari 47 negara telah dilaporkan ke WHO.

Hingga kini, wabah terus berkembang hingga mencapai 16.000 kasus dilaporkan dari 75 negara, dan terdapat lima orang meninggal dunia.

WHO membuat serangkaian rekomendasi untuk empat kelompok negara.

Pertama, negara yang belum melaporkan kasus cacar monyet, atau belum melaporkan kasus lebih dari 21 hari.

Kedua, negara yang baru saja mengimpor kasus cacar monyet dan mengalami penularan dari manusia ke manusia.

Baca juga: Warga Depok diminta waspada penyakit 'cacar monyet'

Rekomendasi tersebut termasuk untuk menerapkan respons terkoordinasi untuk menghentikan penularan dan melindungi kelompok rentan.

Kemudian melibatkan dan melindungi masyarakat yang terkena dampak, dan mengintensifkan pengawasan dan upaya kesehatan masyarakat. Memperkuat manajemen klinis dan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan klinik.

Selanjutnya rekomendasi terkait yakni mempercepat penelitian penggunaan vaksin, terapi dan alat lainnya, serta rekomendasi perjalanan internasional.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan dan Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022