Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menindak tiga orang sopir angkotan kota jurusan Cikampek-Purwakarta yang berhenti sembarangan di sekitar perempatan H Iming Jalan Taman Pahlawan, Senin.

Bupati mengatakan kawasan itu juga bukan rute angkot 43 jurusan Cikampek-Purwakarta.

Ia mengatakan rute angkot tersebut merupakan rute lintas kabupaten, yakni Cikampek Kabupaten Karawang hingga kawasan Sadang, Purwakarta.

Saat dilakukan pemeriksaan, dua sopir angkot itu tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Satu sopir lagi tidak memiliki KTP, SIM bahkan STNK.

"Kalian semua melanggar, parkir seenaknya, STNK tidak ada. Ada yang tidak bawa KTP, SIM sama STNK, lalu membabwa penumpang, mau bagaimana," kata Dedi kepada tiga sopir angkot tersebut di hadapan petugas Satlantas Polres Purwakarta.

Petugas Satlantas Polres Purwakarta lalu menilang ketiga sopir angkot itu. Satu angkot di antaranya disita polisi.

"Mohon maaf, anda bertiga di KTP dan SIM bukan warga Purwakarta, tapi cari rejeki di Purwakarta. Jadi yaa tolong, hargai aturan dan tata tertib di Purwakarta," ujar Dedi.

Salah seorang sopir angkot Axen Sihombing mengakui pada awalnya sempat menolak ditilang, tetapi akhirnya ia bersama rekannya bersedia ditilang.

"Kalaupun ditilang harusnya Bapak memberi peringatan dulu. Jangan langsung main labrak saja," ujarnya.

Sementara itu, setelah dilakukan penilangan oleh kepolisian setempat, ketiga sopir itu mendapatkan uang "kadeudeuh" (tali asih) dari Bupati Purwakarta.

Uang tersebut diberikan sebagai pengganti pendapatan mereka di hari itu karena mereka tidak mencari penumpang sepanjang hari.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016