Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan penjangkauan terhadap keluarga korban perundungan anak yang berujung maut di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat sedang menangani kasus ini.

"UPTD di daerah sudah melakukan penjangkauan terhadap keluarga korban," kata Nahar.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak di Tasikmalaya untuk menindaklanjuti prosedur penanganan kasus ini.

"Koordinasi antar-lembaga perlindungan anak di wilayah tersebut dan menindaklanjuti kasus ini melalui prosedur/mekanisme upaya-upaya perlindungan anak sebagaimana sudah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan anak," ujarnya.

Baca juga: Kasus perundungan anak di Tasikmalaya, polisi periksa 15 orang

Ia mengaku prihatin terhadap peristiwa perundungan yang dialami korban dan berujung kematian ini.

"Tentu kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Ini menjadi warning menjelang Hari Anak Nasional bahwa ancaman itu (perundungan) ada di sekitar kita. Bahwa kekerasan ada di sekitar kita. Oleh karena itu, kita tidak boleh lelah untuk memastikan upaya-upaya pencegahan dan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Sebelumnya seorang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia diduga karena depresi.

Korban mengalami perundungan dari teman-teman sebayanya dengan cara dipaksa melakukan hal tidak senonoh terhadap kucing. Adegan tersebut direkam oleh teman korban dan disebarkan sehingga viral di media sosial.

Sebelum meninggal, korban mengalami trauma dan depresi, sehingga kondisi kesehatan fisik pun menurun. "Korban mengeluh kesakitan di tenggorokan hingga enggan makan, enggan minum. Secara psikis, anak ini dilaporkan murung, sering melamun," kata Nahar.

Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Pemkot Bogor beri bimbingan psikologis korban perundungan

Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sebanyak 15 orang terkait kasus perundungan disertai tindakan asusila yang menimpa bocah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya.  
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan sebanyak 15 orang yang diperiksa merupakan saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar cerita perundungan tersebut.

"Termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
 
Adapun peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain dirundung, bocah itu diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan.
 
Baca juga: KPI telah bebastugaskan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual
 
Aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban kini diketahui sudah meninggal dunia setelah diduga mendapat perundungan tersebut.
 
Ibrahim mengatakan polisi kini telah menurunkan tim untuk mendalami video perundungan tersebut guna mengetahui konstruksi kasusnya. Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat telah diturunkan ke lokasi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA jangkau keluarga korban perundungan anak berujung maut

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022