Dibandingkan Malaysia, masyarakat Indonesia lebih beruntung karena masa tunggu haji yang lebih singkat berdasarkan kuota, kata pejabat Kementerian Agama RI, Kamis.
"Untuk waktu tunggu, Indonesia lebih beruntung karena mendapatkan kuota lebih besar," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Mekkah, Arab Saudi.
Hilman mengatakan hal itu usai bertemu tim Tabung Haji Malaysia yang bertandang ke Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Daerah Kerja Mekkah untuk berdiskusi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2022.
Baca juga: Kemenkes catat ada 14 haji terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: 404 orang haji asal Depok sudah kembali dari Tanah Suci
Tahun ini, Malaysia memberangkatkan 14.600 orang dari total kuota normal 31.000 dan Indonesia memberangkatkan 100.051 orang dari kuota 200.000.
Masa tunggu haji bagi umat Islam di Indonesia mencapai 86 tahun jika kuota yang diberikan hanya 50 persen dan 43 tahun untuk kuota 100 persen, kata Hilman.
Sementara umat Islam di Malaysia harus menunggu 141 tahun jika kuota yang diberikan 100 persen.
"Kalau kuota 50 persen masa tunggu bisa hampir 300 tahun," kata Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman. .
Selain karena kuota terbatas, lamanya waktu tunggu di Malaysia juga karena aturan ketat yang diterapkan di negara itu.
Baca juga: Menag ingatkan program KBIHU agar perhatikan kondisi kesehatan jamaah
Malaysia, misalnya, melarang penderita penyakit tertentu, termasuk obesitas, untuk berangkat haji.
"Ada aturan body mass index (BMI) dihitung, (kalau) 40 ke atas tidak boleh berangkat, 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat," kata Syed Saleh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen: Dibanding Malaysia, masa tunggu haji Indonesia lebih singkat
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Untuk waktu tunggu, Indonesia lebih beruntung karena mendapatkan kuota lebih besar," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Mekkah, Arab Saudi.
Hilman mengatakan hal itu usai bertemu tim Tabung Haji Malaysia yang bertandang ke Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia Daerah Kerja Mekkah untuk berdiskusi tentang penyelenggaraan ibadah haji 2022.
Baca juga: Kemenkes catat ada 14 haji terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: 404 orang haji asal Depok sudah kembali dari Tanah Suci
Tahun ini, Malaysia memberangkatkan 14.600 orang dari total kuota normal 31.000 dan Indonesia memberangkatkan 100.051 orang dari kuota 200.000.
Masa tunggu haji bagi umat Islam di Indonesia mencapai 86 tahun jika kuota yang diberikan hanya 50 persen dan 43 tahun untuk kuota 100 persen, kata Hilman.
Sementara umat Islam di Malaysia harus menunggu 141 tahun jika kuota yang diberikan 100 persen.
"Kalau kuota 50 persen masa tunggu bisa hampir 300 tahun," kata Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman. .
Selain karena kuota terbatas, lamanya waktu tunggu di Malaysia juga karena aturan ketat yang diterapkan di negara itu.
Baca juga: Menag ingatkan program KBIHU agar perhatikan kondisi kesehatan jamaah
Malaysia, misalnya, melarang penderita penyakit tertentu, termasuk obesitas, untuk berangkat haji.
"Ada aturan body mass index (BMI) dihitung, (kalau) 40 ke atas tidak boleh berangkat, 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat," kata Syed Saleh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen: Dibanding Malaysia, masa tunggu haji Indonesia lebih singkat
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022