Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengajak seluruh penyelenggara pelayanan publik mengubah cara berpikir, cara merespons, dan cara bekerja serta menekan terjadinya mal-administrasi pada unit layanan publik. 

"Seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) harus mengubah pola kerja," katanya saat berbicara pada Acara Pembinaan Peningkatan Kualitas Standar Pelayanan Publik, di Karawang, Selasa.

Ia menyampaikan standar pelayanan menjadi sesuatu hal yang penting, karena itu merupakan kondisi ideal yang dapat menekan terjadinya mal-administrasi pada unit layanan publik pemerintah. 

Menurut dia, seluruh organisasi perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik harus segera mengubah cara berpikir, cara merespons dan cara bekerja.

“Kita harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik," katanya kepada seluruh peserta. 

Atas hal tersebut, inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik semakin berkualitas.

Ia menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman Jawa Barat.

“Kita akan langsung beraksi untuk melaksanakan evaluasi dan penyempurnaan hasil penilaian Ombudsman perwakilan Jabar," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022