Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta kepada pemerintah provinsi agar tidak dulu mengoperasionalkan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, karena khawatir menjadi tempat sampah raksasa.
"Dari infrastruktur akses jalan hingga mesin-mesin pengolahan sampahnya pun belum siap. Jadi kami akan bersurat ke gubernur agar TPPAS Nambo jangan dioperasikan dulu," ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.
Menurutnya, belum siapnya mesin-masin pengolah sampah itu berpotensi menimbulkan tumpukan sampah dengan skala besar, karena TPPAS tersebut juga digunakan untuk membuang sampah dari beberapa daerah lain.
Baca juga: Pemkab Bogor butuh Rp32,5 juta per hari untuk buang sampah di TPPAS Nambo
Baca juga: Kata DPRD Jabar, Pengolahan sampah Nambo perlu diuji coba
Ia mengaku segera menyampaikan ke Gubernur Ridwan Kamil melalui surat bahwa TPPAS yang berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, itu belum layak dioperasikan.
"Jalan untuk angkutan sampahnya juga tidak memadai. Silakan lihat ke lapangan kondisinya seperti apa. Kalau dipaksakan, sama saja mempersilakan untuk buang sampah di Kabupaten Bogor. Karena kan ada Kota Bogor, Tangerang dan Depok juga yang akan menggunakan TPPAS itu," paparnya.
Endah menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga keberatan jika diwajibkan membayar tipping fee senilai Rp125 ribu per ton untuk membuang dan memproses sampah di TPPAS Lulut-Nambo.
Baca juga: PT Indocement Memanfaatkan Ribuan Ton Sampah TPPAS Nambo
"Awalnya kan memang bukan untuk regional. Tapi untuk Kabupaten Bogor saja. Tapi akhirnya menjadi regional dan semua dibangun oleh provinsi. Tapi saat ini keadaannya belum siap sama sekali," kata Endah.
TPPAS Lulut-Nambo direncanakan dioperasikan 40 persen dari kapasitas maksimum 1.800 ton pada tahun ini. Namun, Endah mengaku belum mengetahui pasti kapan pemerintah provinsi mulai mengoperasikan TPPAS Lulut-Nambo. (KR-MFS)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Dari infrastruktur akses jalan hingga mesin-mesin pengolahan sampahnya pun belum siap. Jadi kami akan bersurat ke gubernur agar TPPAS Nambo jangan dioperasikan dulu," ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis.
Menurutnya, belum siapnya mesin-masin pengolah sampah itu berpotensi menimbulkan tumpukan sampah dengan skala besar, karena TPPAS tersebut juga digunakan untuk membuang sampah dari beberapa daerah lain.
Baca juga: Pemkab Bogor butuh Rp32,5 juta per hari untuk buang sampah di TPPAS Nambo
Baca juga: Kata DPRD Jabar, Pengolahan sampah Nambo perlu diuji coba
Ia mengaku segera menyampaikan ke Gubernur Ridwan Kamil melalui surat bahwa TPPAS yang berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, itu belum layak dioperasikan.
"Jalan untuk angkutan sampahnya juga tidak memadai. Silakan lihat ke lapangan kondisinya seperti apa. Kalau dipaksakan, sama saja mempersilakan untuk buang sampah di Kabupaten Bogor. Karena kan ada Kota Bogor, Tangerang dan Depok juga yang akan menggunakan TPPAS itu," paparnya.
Endah menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga keberatan jika diwajibkan membayar tipping fee senilai Rp125 ribu per ton untuk membuang dan memproses sampah di TPPAS Lulut-Nambo.
Baca juga: PT Indocement Memanfaatkan Ribuan Ton Sampah TPPAS Nambo
"Awalnya kan memang bukan untuk regional. Tapi untuk Kabupaten Bogor saja. Tapi akhirnya menjadi regional dan semua dibangun oleh provinsi. Tapi saat ini keadaannya belum siap sama sekali," kata Endah.
TPPAS Lulut-Nambo direncanakan dioperasikan 40 persen dari kapasitas maksimum 1.800 ton pada tahun ini. Namun, Endah mengaku belum mengetahui pasti kapan pemerintah provinsi mulai mengoperasikan TPPAS Lulut-Nambo. (KR-MFS)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022