DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat mempertanyakan kepastian penyelesaian pembangunan pasar Rengasdengklok, karena itu berkaitan dengan kejelasan waktu perpindahan para pedagang.

"Kami dari Komisi II akan segera memanggil PT VIM (Visi Indonesia Mandiri), pihak ketiga yang membangun pasar Rengasdengklok," kata Anggota Komisi II DPRD Karawang Natala Sumedha, di Karawang, Sabtu.

Ia mengaku penasaran dengan kesanggupan PT VIM dalam membangun pasar Rengasdengklok. Sebab seluruh pedagang di pasar Rengasdengklok lama harus benar-benar terakomodir di pasar Rengasdengklok yang baru.

Baca juga: Pasar Rengasdengklok yang baru sediakan 928 unit tempat usaha
Baca juga: Bupati Karawang janji akan atasi pro-kontra relokasi Pasar Rengasdengklok

Dikatakannya, tersiar kabar kalau sebelumnya para pedagang pasar Rengasdengklok lama menolak untuk menempati pasar Rengasdengklok baru. Namun setelah didalami ternyata itu tidak sepenuhnya benar.

"Mereka (para pedagang) itu bukan menolak. Hanya keberatan terkait dengan kebijakan PT VIM, khususnya mengenai harga yang dinilai terlalu tinggi," katanya.

Menurut dia, persoalan pasar Rengasdengklok baru harus segera diatasi. Jangan sampai pedagang Rengasdengklok lama tidak terakomodir di pasar Rengasdengklok yang baru.

Pasar Rengasdengklok itu sendiri dibangun di atas lahan sekitar 5 hektare. Di pasar itu tersedia 1.162 kios dan loss pedagang.

Baca juga: Bupati Karawang maklumi kelambatan pembangunan pasar Rengasdengklok

Untuk lapak pedagang di pasar itu dijual dengan harga Rp16,5 juta, dan harga kios Rp19 juta. Teknis pembeliannya dilakukan dengan cara mencicil.

Sesuai dengan adendum kerja sama antara Pemkab Karawang dengan PT Visi Indonesia Mandiri, pembangunan pasar Rengasdengklok harus sudah rampung pada 25 Mei 2022. Namun hingga kini masih ada kegiatan pembangunan dan belum juga ditempati. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022