Depok (Antara Megapolitan) - Direktur Utama PT Safaroh Ziarah Haramain Habib Idrus Al Ghadrie menyatakan Kementerian Agama perlu segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada biro penyelenggara umrah ilegal yang merugikan calon jamaah.

"Perlu ketegasan pemerintah untuk menertibkan penyelenggara umrah ilegal agar tidak terjadi terulangnya penipuan kepada warga yang akan berangkat umrah," kata Idrus menanggapi banyak terjadi penipuan umrah dengan biaya murah di Depok, Selasa.

Ia mengatakan saat ini penyelenggara umrah bukan hanya di perkotaan, tetapi sudah merambah ke kampung-kampung.

"Perlu pengawasan yang konkret dari pemerintah agar umat Muslim terhindar dari penipuan penyelenggara umrah nakal," ujar mantan Ketua FPI Kota Depok ini.

Dengan diadakan sidak oleh Kemenag terhadap penyelenggara umrah ilegal maka diharapkan tidak akan terjadi lagi aksi penipuan kepada para warga yang akan berangkat umrah.

"Aksi penipuan ini banyak terjadi karena kurangnya pengawasan dari pemerintah," katanya.

Dalam aksinya, kata Idrus, para penyelenggara umrah ilegal ini biasanya memberikan iming-iming umrah dengan harga murah, sehingga masyarakat tergiur untuk berangkat umrah dengan penyelenggara tersebut.

"Dengan kurs dolar AS yang saat ini mencapai sekitar Rp13.000 tidak mungkin biaya umrah di bawah Rp20 juta," katanya.

Biasanya, lanjut Idrus, penyelenggara umrah ilegal memberi alasan umrah murah karena mendapat subsidi dari Kerajaan Arab Saudi sehingga biaya umrah bisa lebih ditekan.

"Mana ada Raja memberikan subsidi kepada penyelenggara umrah," tegasnya.

Untuk itu, ia berharap agar warga yang ingin berangkat umrah memastikan lokasi kantor penyelenggara umrah tersebut, kontrak hotel di Mekkah dan Madinah, tiket pesawat, visa, dan lainnya untuk memastikan kebenarannya. 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016