Seluruh lurah dan kepala desa (kades) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berjumlah 432 orang mendeklarasikan Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Bersinar).

"Alhamdulilah dengan deklarasi hari ini, adalah bukti keseriusan dan komitmen dari seluruh stakeholder khususnya pada kades, lurah bahwa kita siap untuk menyukseskan Kabupaten Bogor Bersih dari Narkoba," ungkap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat memimpin deklarasi di Cibinong, Bogor, Kamis.

Deklarasi Desa Bersinar itu merupakan kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Deklarasi itu juga diselingi dengan pemberian penghargaan kepada 30 desa/kelurahan yang sudah lebih dulu menyelenggarakan programnya sejak tahun 2021.

Baca juga: Kabupaten Bogor bertekad bebas dari penyalahgunaan narkoba

Iwan menyebutkan deklarasi Desa Bersinar ini akan ditindaklanjuti dengan berbagai sosialisasi melalui pemerintah desa dan kelurahan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pemkab Bogor bahkan melakukan pencegahan kepada masyarakat sejak usia dini melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Goes to School yang telah dilakukan sejak 2020 lalu. Salah satu materi yang disampaikan yaitu mengenai bahaya dan pencegahan peredaran narkoba.

“Kita road show melalui kegiatan Forkopimda Goes to School, salah satu agendanya adalah sosialisasi tentang bahaya Narkoba. Untuk itu kami juga minta agar Bakesbangpol bisa kolaborasi menyosialisasikan bahaya Narkoba ini agar lebih masif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik,” kata Iwan.

Baca juga: Polresta Banda Aceh tangkap pengirim 12 kg ganja ke Bogor

Menurutnya, Pemkab Bogor sudah menerbitkan berbagai regulasi untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, seperti Perbup nomor 82 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, prekursor narkotika serta bahan adiktif lainnya.

Kemudian, mengeluarkan instruksi untuk membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan.

Selanjutnya, menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 354.551 tahun 2022 untuk mewujudkan desa dan kelurahan Bersinar.

Baca juga: Polres Bogor tangkap 10 tersangka kasus narkoba dalam sepekan

Sementara, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Irjen Pol Supyan Syarif di tempat yang sama menyebutkan, program Bersih Narkoba ini telah diluncurkan sejak tahun 2021 di 1.500 desa di Indonesia. Pada tahun 2022, program ini menjadi program yang paling banyak diimplementasikan di Jawa Barat salah satunya di Kabupaten Bogor.

“Bogor sudah bagus, sudah jalan regulasinya, kami berharap aksinya bisa dilakukan dengan maksimal dan terukur. Terima kasih kepada Plt Bupati Bogor, Dandim, Kapolres, Babinsa yang sudah bersinergi membangun Desa dan Kelurahan Bersinar," ujar Supyan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022