Wakil Ketua Komisi VIII Diah Pitaloka mengatakan tidak ada pembahasan terkait tambahan 10.000 kuota haji pada musim haji 2022 karena belum masuk dalam sistem E-hajj.

"Tambahan kuota itu tidak masuk di E-Haji, sehingga kita tidak punya landasan untuk membicarakannya secara resmi," kata Diah di Mekkah, Selasa.

E-hajj adalah sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan Arab Saudi secara seragam dan serentak kepada seluruh negara yang mengirim jamaah haji.

Berbeda dengan penambahan biayai Masyair untuk Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang masuk dalam E-hajj sehingga ada pembicaraan antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja.

Apalagi, pemberangkatan jamaah calon haji Indonesia menjelang closing date pada 3 Juli 2022, sehingga konsentrasinya masih pada pemberangkatan jamaah gelombang kedua.

"Kalau sekarang tambahan agak susah ya karena menyangkut pendanaannya juga, nilai manfaat dana haji lalu persiapan di Tanah Air, ini tanggal 3 Juli Saudi sudah tutup kita ga bisa menunggu tiba-tiba dapat kuota tambahan, sulit juga secara teknis," katanya.

"Kita kan bergerak terintegrasi, kuotanya di E-hajj, jadi berapa kuota kita, berapa masyairnya, jamaahnya, vaksinnya itu semua ada di E-hajj. Kalau di E-hajj tidak ada kuota itu, tidak bisa kita dibahas. Jadi sudah selesai," katanya.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat mengatakan, tidak ada landasan resmi terkait kuota tambahan kalau tidak ada dalam E-hajj.

Baca juga: PPIH sebut persiapan puncak haji di Armuzna capai 75 persen
Baca juga: Jamaah haji risti heat stroke dipakaikan rompi penurun suhu di Armuzna
Baca juga: Jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah mulai 8 Dzulhijjah




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tambahan 10.000 kuota haji tak dibahas, Ini kata Diah Pitaloka

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022