Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan bahwa proses revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Miliar Satu Desa atau Samisade tidak menjadi kendala untuk menjalankan program bantuan keuangan desa itu.

"Perbup sedang finalisasi. Karena saat ini bupatinya masih Plt (Pelaksana tugas), jadi kami perlu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan Perbup," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah di Bogor, Selasa.

Menurut dia, revisi Perbup tetap bisa dilakukan meski posisi Bupati Bogor kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Dalam Perbup baru, diatur mengenai standar pekerjaan yang harus dipenuhi oleh setiap desa. Seperti ketebalan beton dalam pembuatan jalan, hingga spesifikasi lainnya agar menjadi standar baku dalam penggunaan Samisade. 

Kemudian, Perbup baru juga mengatur soal penggunaan aset desa sebagai objek pembangunan. Sehingga pemerintah desa, tidak bisa membangun di sembarang lahan.

"Ya supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari. Jadi harus jelas alas haknya," ujarnya.

Renaldi menyebutkan bahwa kepala desa ataupun masyarakat tidak perlu khawatir, karena Program Samisade tetap berlanjut. Kecuali, bagi desa-desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (lpj) tahun 2021.

Ia mencatat, hingga kini masih ada sebanyak 50 desa belum menyerahkan lpj dari total sebanyak 413 desa yang menerima program Samisade pada tahun 2021.

Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan Samisade tahun ini telah dialokasikan sebesar Rp395 miliar untuk 415 desa. Iwan memprediksi, anggaran itu bisa mulai didistribusikan pada Agustus atau September 2022.

"Masih lanjut. Karena sudah dialokasikan dalam APBD. Tapi untuk penggunaan perlu ada revisi perbup. Saat ini sedang proses, mudah-mudahan bisa segera dicairkan," kata Iwan Setiawan, Minggu (19/6).

Dengan anggaran sebesar itu, dengan sisa waktu efektif tahun anggaran 2022 sekitar enam bulan lagi, Pemkab Bogor tidak khawatir akan mengganggu realisasi serapan anggaran Pemkab Bogor tahun ini.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022