Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membentuk Forum Penanggulangan Risiko Bencana (FPRB) dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dengan melibatkan lima unsur terkait atau pentahelix.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pembentukan FPRB dilakukan untuk meminimalisir potensi bencana di wilayah Kabupaten Bekasi melalui upaya bersama segenap unsur yang terlibat.
"Yang dilibatkan seluruh elemen, biasa kita sebut pentahelix. Ada pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi, media, serta komunitas peduli bencana dan peduli lingkungan, supaya kita punya rencana aksi bersama dan implementasinya dalam rangka pengurangan risiko bencana," kata Dani Ramdan di Aula KH Noer Ali, Kantor Bupati Bekasi, Senin.
Setelah dibentuk FPRB tingkat kabupaten, kata Dani, forum ini juga akan dibentuk hingga tingkat kecamatan dan desa supaya pengurangan risiko bencana bisa dilakukan secara maksimal.
"Nanti FPRB ini dibentuk tak hanya tingkat kabupaten tapi juga tingkat desa, gunanya untuk menyosialisasikan pentingnya pengurangan risiko bencana, kemudian mengedukasi dan melatih masyarakat melakukan pengurangan risiko bencana," ucapnya.
Dani menyebutkan bahwa pengurangan risiko bencana yang bisa dilakukan masyarakat mulai dari hal-hal yang sederhana seperti penanaman pohon hingga pembersihan saluran air.
"Bisa melalui penanaman pohon, upaya pembersihan saluran air, mencegah sampah agar tidak masuk ke sungai supaya tidak banjir, antisipasi potensi kebakaran. Semua potensi bencana yang ada di Kabupaten Bekasi coba kita minimalisir dengan cara menggerakkan partisipasi masyarakat," ucapnya.
Baca juga: 34 bencana melanda Kabupaten Bekasi pada awal tahun 2022
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln mengatakan pembentukan forum tersebut berdasarkan amanah undang-undang.
"Terbentuknya forum ini karena amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Memang Kabupaten Bekasi belum memiliki FPRB, sudah hampir 11 tahun ini berjalan tapi kita belum memiliki," katanya.
Henri menyebut pembentukan forum ini sebenarnya sudah direncanakan pada tahun lalu hanya saja gagal direalisasikan akibat pengalihan anggaran dampak pandemi COVID-19.
"Sehingga tidak diteruskan. Semoga yang sekarang bisa terbentuk dan langsung berjalan," ucapnya.
FPRB, kata dia, bisa menjadi induk dari beberapa forum atau organisasi maupun komunitas bentukan yang berkaitan dengan kebencanaan.
"Wadah ini jadi induknya. Yang dilibatkan dalam forum ini masyarakat, relawan, komunitas, dunia usaha, dunia pendidikan, dan media. Soal pembagian kerjanya nanti kita diskusikan lagi," kata dia.
Baca juga: BPBD Bekasi targetkan penambahan 12 desa tangguh bencana 2022
Baca juga: Banjir yang rendam wilayah Cikarang Utara di Bekasi mulai surut
Baca juga: Banjir yang rendam wilayah Cikarang Utara di Bekasi mulai surut
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kabupaten Bekasi bentuk Forum Penanggulangan Risiko Bencana
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pembentukan FPRB dilakukan untuk meminimalisir potensi bencana di wilayah Kabupaten Bekasi melalui upaya bersama segenap unsur yang terlibat.
"Yang dilibatkan seluruh elemen, biasa kita sebut pentahelix. Ada pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi, media, serta komunitas peduli bencana dan peduli lingkungan, supaya kita punya rencana aksi bersama dan implementasinya dalam rangka pengurangan risiko bencana," kata Dani Ramdan di Aula KH Noer Ali, Kantor Bupati Bekasi, Senin.
Setelah dibentuk FPRB tingkat kabupaten, kata Dani, forum ini juga akan dibentuk hingga tingkat kecamatan dan desa supaya pengurangan risiko bencana bisa dilakukan secara maksimal.
"Nanti FPRB ini dibentuk tak hanya tingkat kabupaten tapi juga tingkat desa, gunanya untuk menyosialisasikan pentingnya pengurangan risiko bencana, kemudian mengedukasi dan melatih masyarakat melakukan pengurangan risiko bencana," ucapnya.
Dani menyebutkan bahwa pengurangan risiko bencana yang bisa dilakukan masyarakat mulai dari hal-hal yang sederhana seperti penanaman pohon hingga pembersihan saluran air.
"Bisa melalui penanaman pohon, upaya pembersihan saluran air, mencegah sampah agar tidak masuk ke sungai supaya tidak banjir, antisipasi potensi kebakaran. Semua potensi bencana yang ada di Kabupaten Bekasi coba kita minimalisir dengan cara menggerakkan partisipasi masyarakat," ucapnya.
Baca juga: 34 bencana melanda Kabupaten Bekasi pada awal tahun 2022
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln mengatakan pembentukan forum tersebut berdasarkan amanah undang-undang.
"Terbentuknya forum ini karena amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Memang Kabupaten Bekasi belum memiliki FPRB, sudah hampir 11 tahun ini berjalan tapi kita belum memiliki," katanya.
Henri menyebut pembentukan forum ini sebenarnya sudah direncanakan pada tahun lalu hanya saja gagal direalisasikan akibat pengalihan anggaran dampak pandemi COVID-19.
"Sehingga tidak diteruskan. Semoga yang sekarang bisa terbentuk dan langsung berjalan," ucapnya.
FPRB, kata dia, bisa menjadi induk dari beberapa forum atau organisasi maupun komunitas bentukan yang berkaitan dengan kebencanaan.
"Wadah ini jadi induknya. Yang dilibatkan dalam forum ini masyarakat, relawan, komunitas, dunia usaha, dunia pendidikan, dan media. Soal pembagian kerjanya nanti kita diskusikan lagi," kata dia.
Baca juga: BPBD Bekasi targetkan penambahan 12 desa tangguh bencana 2022
Baca juga: Banjir yang rendam wilayah Cikarang Utara di Bekasi mulai surut
Baca juga: Banjir yang rendam wilayah Cikarang Utara di Bekasi mulai surut
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kabupaten Bekasi bentuk Forum Penanggulangan Risiko Bencana
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022