Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat berencana akan memanggil pihak direksi PT Semen Jawa Sukabumi terkait kasus dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja yang korbannya mencapai 658 orang.

"Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan dari pihak PT Semen Jawa (Siam Cement Group/SCG), untuk menindak lanjuti kasus penipuan yang dilakukan enam orang warga yang mengaku sebagai pihak HRD dari pabrik semen tersebut," kata Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman Salim kepada Antara di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, keterangan dari direksi PT Semen Jawa sangat dibutuhkan, karena apakah kasus penipuan yang dilakukan oleh enam orang tersebut ada kaitannya atau bekerjasama dengan pihak direksi perusahaan pabrik milik investor Thailand itu atau tidak. Maka dari itu, diharapkan pihak PT Semen Jawa bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

Dari hasil penyelidikan kasus penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja fiktif di PT Semen Jawa, sebanyak 658 orang yang sudah melapor dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar. Namun hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan seorang tersangka pun, karena enam orang yang ditangkap di rumah yang terletak di Kampung Cipendeuy RT 02 RW 10, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi yang dijadikan kantor perekrutan tenaga kerja fiktif masih dimintai keterangan.

"Kami belum mengetahui apakah ada oknum karyawan PT Semen Jawa yang terlibat pada kasus ini atau tidak, untuk itu kami akan segera memanggilnya dan pihak direksi perusahaan tersebut diharapkan selalu berkoordinasi dengan polisi," tambah Salim.

Sementara, Manager CSR, PT Semen Jawa (SCG) Bambang Wiyono mengatakan dalam perekrutan tenaga kerja selalu dilakukan secara terbuka dan diumumkan kepada umum. Selain itu, dalam perekrutan tersebut pihak perusahaan tidak pernah memintai uang sedikitpun kepada calon tenaga kerja.

"Saat ini PT Semen Jawa belum membuka lowongan kerja karena jumlah karyawannya sudah cukup, namun jika pabrik ini sudah berfungsi 100 persen tidak menutup kemungkinan ada penambahan tenaga kerja," katanya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah rumah yang dijadikan kantor perekrut tenaga kerja fiktif PT Semen Jawa di Kampung Cipendeuy didatangi oleh ratusan orang pencari kerja pada Rabu, (2/3) yang merasa tertipu oleh enam orang oknum yang mengaku sebagai HRD pabrik semen tersebut.

Untuk antisipasi hal yang tidak diingin anggota Polres Sukabumi Kota langsung melakukan pengamanan dan menggerebek kantor tersebut serta menangkap enam orang yang berada di dalamnya. Barang bukti yang disita dari hasil penipuan ini yakni ratusan kwitansi bermaterai Rp6 ribu yang isinya pembayaran calon tenaga kerja PT Semen Jawa yang nilai nominalnya Rp2 juta hingga Rp5 juta.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016