Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri setempat berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan menandatangani kesepakatan bersama, Selasa.
"Ini merupakan babak baru sinergitas antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kejaksaan Negeri, untuk mewujudkan pemerintah bersih," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Bima mengatakan, pemerintah kota telah menandatangani kesepakatan bersama untuk program penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara di seluruh kecamatan se Kota Bogor.
"Kerja sama ini dapat mengantisipasi hal-hal yang bertentangan dengan hukum, dan persoalan yang melanggar hukum, agar roda pemerintahan berjalan kondusif," katanya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan implementasinya, akan ada pendampingan dari Tim Pengawalan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) di bawah komando kejaksaan.
"Kerja sama ini fokus di aspek hulu dan pencegahan korupsi, mengantisipasi hal-hal yang bertentangan dengan hukum terutama bagi aparat di wilayah (kecamatan-red)," katanya.
Bima menambahkan, selama ini ada kekhawatiran aparat di wilayah untuk melakukan penyerapan anggaran, karena khawatir berbenturan dengan hukum. Sehingga daya serap anggaran rendah.
"Dengan adanya kerja sama ini, aparat di wilayah diberikan konsultasi dan pendampingan, oleh TP4D, sehingga diharapkan tidak perlu ada kekhawatiran sehingga serapan anggaran bisa maksimal," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Katarina Endang Sarwestri mengatakan, perjanjian hukum tersebut dilakukan atas dasar instruksi langsung dari presiden (Inpres).
"Kerja sama yang sudah terjalin ini bisa ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Kerja sama ini berlaku selama dua tahun dan bisa diperpanjang," katanya.
Selain kerja sama pendampingan tersebut, lanjutnya, Kejari Bogor juga memiliki progam pos pelayanan hukum keliling setiap kecamatan.
"Pos pelayanan hukum keliling kecamatan ini gratis. Kedepan, pos ini akan hadir di setiap kelurahan yang masyarakatnya lebih luas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Ini merupakan babak baru sinergitas antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kejaksaan Negeri, untuk mewujudkan pemerintah bersih," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Bima mengatakan, pemerintah kota telah menandatangani kesepakatan bersama untuk program penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara di seluruh kecamatan se Kota Bogor.
"Kerja sama ini dapat mengantisipasi hal-hal yang bertentangan dengan hukum, dan persoalan yang melanggar hukum, agar roda pemerintahan berjalan kondusif," katanya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan implementasinya, akan ada pendampingan dari Tim Pengawalan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) di bawah komando kejaksaan.
"Kerja sama ini fokus di aspek hulu dan pencegahan korupsi, mengantisipasi hal-hal yang bertentangan dengan hukum terutama bagi aparat di wilayah (kecamatan-red)," katanya.
Bima menambahkan, selama ini ada kekhawatiran aparat di wilayah untuk melakukan penyerapan anggaran, karena khawatir berbenturan dengan hukum. Sehingga daya serap anggaran rendah.
"Dengan adanya kerja sama ini, aparat di wilayah diberikan konsultasi dan pendampingan, oleh TP4D, sehingga diharapkan tidak perlu ada kekhawatiran sehingga serapan anggaran bisa maksimal," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Katarina Endang Sarwestri mengatakan, perjanjian hukum tersebut dilakukan atas dasar instruksi langsung dari presiden (Inpres).
"Kerja sama yang sudah terjalin ini bisa ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Kerja sama ini berlaku selama dua tahun dan bisa diperpanjang," katanya.
Selain kerja sama pendampingan tersebut, lanjutnya, Kejari Bogor juga memiliki progam pos pelayanan hukum keliling setiap kecamatan.
"Pos pelayanan hukum keliling kecamatan ini gratis. Kedepan, pos ini akan hadir di setiap kelurahan yang masyarakatnya lebih luas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016