PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menolak dan melakukan daftar hitam (blacklist) terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," kata Asdo dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kemenag menggandeng KPAI dan aparat investigasi kasus pelecehan seksual

Asdo mengatakan daftar hitam merupakan langkah tegas KAI untuk mencegah pelecehan seksual di kereta.  Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan langkah hukum yang akan diambil.

"Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," ujarnya.

Baca juga: KPI telah bebastugaskan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI. 

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

Baca juga: Seorang siswa SD Bekasi jadi korban kekerasan seksual

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bikin daftar hitam, KAI tolak pelaku pelecehan seksual naik kereta

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022