Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, bersama perwakilan Ombudsman RI wilayah Jakarta Raya menandatangani perjanjian kerja sama tentang sinergi pelayanan publik di Aula Nonon Sonthanie, Kompleks Perkantoran Pemkot Bekasi.
"Penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini menindaklanjuti nota kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Bekasi," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam siaran pers di Bekasi, Senin (20/6).
Dia menjelaskan pada 4 November 2021 kedua belah pihak telah menyepakati rencana kerja sama menyangkut sinergi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang dituangkan dalam nota kesepakatan Nomor 31/ORI-MOU/XI/2021 dan Nomor 163 Tahun 2021.
Tri menyampaikan, kerja sama antara perangkat daerah se-Kota Bekasi dengan Ombudsman Republik Indonesia ini dilaksanakan melalui beberapa aspek, antara lain pertukaran data atau informasi terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, pengawasan pelayanan publik dalam bentuk penyelesaian laporan maupun pengaduan dari masyarakat, serta monitoring dan penilaian atas implementasi standar pelayanan publik yang telah disusun oleh perangkat daerah.
"Terakhir menyangkut peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia sekaligus monitoring dan evaluasi para pihak pelaksana monitoring," ucapnya.
Baca juga: Resmi jabat Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pastikan pelayanan publik berjalan
Dirinya berharap, kerja sama ini mampu mengoptimalkan peran Ombudsman RI dan perangkat daerah dalam meningkatkan komitmen keduanya terhadap sistem penyelenggaraan pelayanan publik.
Dia juga berharap, jalinan kerja sama ini mampu mencegah pelayan publik melakukan maladministrasi sehingga dapat mewujudkan layanan publik yang berintegritas.
"Tentu harapan kami adalah mampu mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, prima, dan optimal di Kota Bekasi," kata dia.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Tri bersama Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya dengan disaksikan segenap organisasi perangkat daerah serta perwakilan 12 kecamatan se-Kota Bekasi.
Baca juga: Pemkot Bekasi pastikan proses pelayanan publik tetap berjalan normal
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
"Penandatanganan perjanjian kerja sama hari ini menindaklanjuti nota kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Bekasi," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam siaran pers di Bekasi, Senin (20/6).
Dia menjelaskan pada 4 November 2021 kedua belah pihak telah menyepakati rencana kerja sama menyangkut sinergi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang dituangkan dalam nota kesepakatan Nomor 31/ORI-MOU/XI/2021 dan Nomor 163 Tahun 2021.
Tri menyampaikan, kerja sama antara perangkat daerah se-Kota Bekasi dengan Ombudsman Republik Indonesia ini dilaksanakan melalui beberapa aspek, antara lain pertukaran data atau informasi terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, pengawasan pelayanan publik dalam bentuk penyelesaian laporan maupun pengaduan dari masyarakat, serta monitoring dan penilaian atas implementasi standar pelayanan publik yang telah disusun oleh perangkat daerah.
"Terakhir menyangkut peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia sekaligus monitoring dan evaluasi para pihak pelaksana monitoring," ucapnya.
Baca juga: Resmi jabat Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pastikan pelayanan publik berjalan
Dirinya berharap, kerja sama ini mampu mengoptimalkan peran Ombudsman RI dan perangkat daerah dalam meningkatkan komitmen keduanya terhadap sistem penyelenggaraan pelayanan publik.
Dia juga berharap, jalinan kerja sama ini mampu mencegah pelayan publik melakukan maladministrasi sehingga dapat mewujudkan layanan publik yang berintegritas.
"Tentu harapan kami adalah mampu mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, prima, dan optimal di Kota Bekasi," kata dia.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Tri bersama Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya dengan disaksikan segenap organisasi perangkat daerah serta perwakilan 12 kecamatan se-Kota Bekasi.
Baca juga: Pemkot Bekasi pastikan proses pelayanan publik tetap berjalan normal
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022