Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat menyiapkan rencana aksi penurunan angka pengangguran, yang mencakup penyelenggaraan berbagai pelatihan dan penyediaan fasilitas bagi pencari kerja. 

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Senin, mengatakan bahwa ada enam rencana aksi yang akan segera direalisasikan untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.

Rencana aksi yang akan segera direalisasikan, menurut dia, meliputi pelaksanaan pelatihan kompetensi kerja, pelatihan wirausaha mandiri, kajian pasar kerja dan UMKM, kerja sama penempatan pencari kerja, perbaikan hubungan industrial, serta penyelenggaraan sekolah prakerja.

Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk tim khusus tekan pengangguran
Baca juga: Tingkat pengangguran di Kabupaten Bekasi berhasil diturunkan 1,45 persen

Ia mengemukakan, pelaksanaan rencana aksi yang disusun oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu diharapkan efektif mengurangi angka pengangguran.

"Kalau semua dikerjakan sesuai penyusunan dan timeline-nya, saya kira akan efektif," katanya.

Menurut dia, rencana aksi penurunan angka pengangguran fokus pada penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, termasuk pelatihan kerja melalui jalur magang dan jalur perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Baca juga: Pemkab Bekasi bentuk satgas khusus pengangguran

Dani mengatakan bahwa Satuan Tugas Pengurangan Pengangguran juga sudah dibentuk untuk mendukung upaya peningkatan penyerapan angkatan kerja.

"Angkatan kerja akan selalu hadir setiap tahun, di sisi lain perusahaan juga akan butuh, dan proses ini never ending (tidak putus-putus). Ke depan akan terus bergulir, bahkan saya berharap ini menjadi efek bola salju, implementasi dan daya serapnya lebih besar dari waktu ke waktu," kata dia.

Menurut data terbaru Badan Pusat Statistik Jawa Barat, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi mencapai 10,09 persen dari angkatan kerja yang total sebanyak 1.953.408 orang.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022