Bogor (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendorong agar pihak Stasiun Besar Bogor segera menyelesaikan izin perparkiran "double decker" (bertingkat) agar dapat menampung kendaraan para pengguna jasa kereta api tersebut.
"Sebenarnya operasi parkir `double decker` sudah kita tutup karena izinya belum selesai, saat ini tidak boleh dioperasikan sampai IMB-nya beres," kata Bima di Bogor, Kamis.
Bima mengakui, dengan ditutupnya parkir bertingkat di Stasiun Bogor, jumlah kendaraan yang tertampung menjadi terbatas, sehingga sebagian pengguna jasa kereta api memilih untuk parkir di luar kawasan stasiun.
"Memang banyak laporan karena terbatas parkir di dalam stasiun, banyak pengguna kereta beralih keluar, jadinya menghambat arus lalu lintas di Mayor Oking, ini jadi perhatian kita," kata politis PAN tersebut.
Oleh karena itu, Bima mendorong agar Stasiun Besar Bogor segera menuntaskan pengurusan IMB parkir bertingkat, agar kendaraan pengguna jasa kereta api dapat kembali parkir dengan tertib dan aman.
"Saya juga minta anggota di lapangan untuk mengawasi parkir di luar kawasan stasiun agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Stasiun Besar Bogor, Darmin menyebutkan, pengurusan izin parkir bertingkat sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Reska selaku anak perusahaan PT KAI yang mengelola parkir.
"Informasi yang saya peroleh dari konsultan yang membantu pengurusan izin, saat ini IMB sudah dalam proses akhir yakni penandatanganan, secepatnya izin segera dikeluarkan," kata Darmin.
Darmin menyayangkan adanya pihak yang menyudutkan stasiun mengoperasikan parkir tanpa izin, padahal perizinan sedang diproses. Di satu sisi, pengoperasian parkir bertingkat untuk menampung kendaraan para pengguna jasa kereta api yang setiap hari jumlahnya mencapai 600 ribu orang.
"Ketika stasiun menutup parkir disalahkan karena banyak yang parkir di luar, sekarang dioperasikan disalahkan juga," katanya.
Dampak dari penutupan parkir bertingkat tersebut dikeluhkan sejumlah masyarakat yang kesulitan untuk mengakakses parkir di dalam kawasan parkir Stasiun Bogor. Sehingga terpaksa harus parkir di luar yang tidak dijamin keamanan dan keselamatannya. Akibat ditutupnya parkir bertingkat tersebut, daya tampung menjadi berkurang, sehingga parkir untuk kendaraan roda empat terbatas, karena jumlah motor lebih banyak.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Sebenarnya operasi parkir `double decker` sudah kita tutup karena izinya belum selesai, saat ini tidak boleh dioperasikan sampai IMB-nya beres," kata Bima di Bogor, Kamis.
Bima mengakui, dengan ditutupnya parkir bertingkat di Stasiun Bogor, jumlah kendaraan yang tertampung menjadi terbatas, sehingga sebagian pengguna jasa kereta api memilih untuk parkir di luar kawasan stasiun.
"Memang banyak laporan karena terbatas parkir di dalam stasiun, banyak pengguna kereta beralih keluar, jadinya menghambat arus lalu lintas di Mayor Oking, ini jadi perhatian kita," kata politis PAN tersebut.
Oleh karena itu, Bima mendorong agar Stasiun Besar Bogor segera menuntaskan pengurusan IMB parkir bertingkat, agar kendaraan pengguna jasa kereta api dapat kembali parkir dengan tertib dan aman.
"Saya juga minta anggota di lapangan untuk mengawasi parkir di luar kawasan stasiun agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Stasiun Besar Bogor, Darmin menyebutkan, pengurusan izin parkir bertingkat sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Reska selaku anak perusahaan PT KAI yang mengelola parkir.
"Informasi yang saya peroleh dari konsultan yang membantu pengurusan izin, saat ini IMB sudah dalam proses akhir yakni penandatanganan, secepatnya izin segera dikeluarkan," kata Darmin.
Darmin menyayangkan adanya pihak yang menyudutkan stasiun mengoperasikan parkir tanpa izin, padahal perizinan sedang diproses. Di satu sisi, pengoperasian parkir bertingkat untuk menampung kendaraan para pengguna jasa kereta api yang setiap hari jumlahnya mencapai 600 ribu orang.
"Ketika stasiun menutup parkir disalahkan karena banyak yang parkir di luar, sekarang dioperasikan disalahkan juga," katanya.
Dampak dari penutupan parkir bertingkat tersebut dikeluhkan sejumlah masyarakat yang kesulitan untuk mengakakses parkir di dalam kawasan parkir Stasiun Bogor. Sehingga terpaksa harus parkir di luar yang tidak dijamin keamanan dan keselamatannya. Akibat ditutupnya parkir bertingkat tersebut, daya tampung menjadi berkurang, sehingga parkir untuk kendaraan roda empat terbatas, karena jumlah motor lebih banyak.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016