Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di Pasar Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, mengingat kondisi bangunan pasar yang sudah memprihatinkan.

"Segera kita siapkan relokasi karena kondisi yang sudah tidak layak. Sejak beroperasi tahun 1992, pasar ini belum pernah mendapatkan peremajaan bangunan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.

Dia mengatakan upaya relokasi dilakukan dengan menawarkan kepada investor lain untuk membangun tempat penampungan sementara para pedagang tersebut sambil menunggu proses hukum PT Sanjaya yang saat ini memegang kontrak pembangunan.

"Saya melihat tadi ke dalam pasar sudah sangat memprihatinkan. Di sisi lain, kita belum bisa melakukan pembangunan kembali karena masih ada sengketa hukum dengan PT Sanjaya yang saat ini memegang kontrak untuk pembangunan," katanya.

Dani menyatakan tempat penampungan sementara tersebut diprioritaskan bagi para pedagang Pasar Cikarang agar jalan raya bisa dikosongkan terlebih dahulu untuk akses pembangunan.

"Pasar Cikarang harus dikosongkan. Kalau kapasitasnya banyak, pedagang yang di luar akan kita tampung. Supaya jalan yang di luar akan kosong dahulu nanti untuk akses pembangunan. PKL semua juga akan ditampung di situ," ucapnya.

Dia berharap penawaran tersebut segera disambut baik oleh investor sehingga pedagang yang ada di Pasar Cikarang termasuk pedagang kaki lima (PKL) dapat ditampung semua, sedangkan pasar akan ditutup sambil menunggu lelang baru pembangunan.

"Kita tadinya mau menggunakan dana pemerintah daerah untuk pembebasan lahan tetapi ternyata banyak kendala. Maka, penyelesaiannya kita ajak pihak swasta lagi untuk kerja sama," katanya.

"Langkah ini kami ambil untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan pedagang dan masyarakat sekitar," imbuh dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah menandatangani kesepakatan kerja sama Revitalisasi Pasar Cikarang melalui skema build operation transfer (BOT) dengan PT Sanjaya sebagai kontraktor.

Sejak ditandatangani kesepakatan itu hingga kini perusahaan tersebut belum menjalankan komitmen merevitalisasi pasar, sementara kondisi pasar semakin memprihatinkan.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022