Donor darah adalah kegiatan yang positif dan mulia dan kita bisa membantu sesama.

Donor darah bisa membantu mereka yang membutuhkan darah dalam situasi mendesak. Karena seringkali saat pasien dalam kondisi kritis, pihak 1 atau rumah sakit tak memiliki stok darah yang cukup.

Nyatanya, donor darah tidak hanya bermanfaat bagi penerima (resipien) saja, namun pendonor juga menerima manfaat yang luar biasa. Banyak penelitian yang berhasil membuktikan secara medis bahwa mendonorkan darah yang menguntungkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, apabila seseorang mendonorkan darahnya, tubuhnya akan menggantikan volume darah dalam waktu 48 jam donor, dan semua sel darah merah yang hilang akan benar-benar diganti setelah delapan minggu dengan sel darah merah yang baru.

Proses pembentukan sel darah merah yang baru akan membantu tubuh tetap sehat dan bekerja lebih efisien dan produktif.

Adapun syarat-syarat untuk mendonorkan darah, antara lain sehat jasmani dan rohani dengan rentang usia 17 - 60 tahun. Untuk pendonor darah yang sudah rutin menjadi donor darah adalah maksimal 65 tahun, sampai akhirnya berhenti atas pertimbangan dokter.

Kemudian berat badan minimal 45 kilogram, tekanan darah normal (Sistole 100-180 dan Diastole 70-100), kadar hemoglobin 12,5-17,0 gr/dL persen, dan demi keamanan dan keselamatan pendonor sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015, selang waktu sejak donor darah terakhir minimal dua bulan.

Baca juga: Gerakan Jalan Sehat sambut Hari Donor Darah

Jangan menyumbangkan darah jika memiliki penyakit jantung dan paru, menderita kanker, menderita tekanan darah tinggi (hipertensi), menderita kencing manis (diabetes militus), memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya, menderita epilepsi dan sering kejang, menderita atau pernah menderita hepatitis B atau C, mengidap sifilis, ketergantungan narkoba, kecanduan minuman beralkohol, berisiko penyakit atau bahaya tinggi terhadap HIV/AIDS, dan juga disarankan tidak menjadi donor darah apabila dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.

Donor juga disarankan menunda kegiatan transfusi darah apabila sedang sakit demam atau influenza (tunggu satu minggu setelah sembuh), setelah cabut gigi (tunggu lima hari setelah sembuh), setelah operasi kecil (tunggu enam bulan), setelah operasi besar (tunggu satu tahun).

Baru melakukan transfusi darah (tunggu satu tahun), setelah tato, tindik, tusuk jarum, dan transplantasi (tunggu satu tahun), mengalami kontak erat dengan penderita hepatitis (tunggu satu tahun), sedang hamil (tunggu enam bulan setelah melahirkan), sedang menyusui (tunggu tiga bulan setelah berhenti menyusui).

Menderita penyakit malaria (tunggu tiga tahun setelah bebas dari gejala malaria), setelah berkunjung dari daerah endemis malaria (tunggu satu tahun), berdomisili di daerah endemis malaria selama lima tahun berturut-turut (tunggu tiga tahun setelah keluar dari daerah tersebut).

Apabila sakit tipus (tunggu enam bulan setelah sembuh), setelah vaksin (tunggu delapan minggu), ada gejala alergi (tunggu satu minggu setelah sembuh).

Darah yang berasal dari pendonor akan melalui proses pemeriksaan dan seleksi. Hanya darah yang memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat diproses dan akan dipergunakan sebagai darah transfusi.

Baca juga: PMI Tangsel bersama PT DABS gelar donor darah dengan target 7.700 kantong selama 77 hari

Darah yang dikeluarkan oleh PMI sudah melalui proses dengan standar kesehatan yang tinggi dan sesuai standar internasional. Darah yang diambil dari seorang donor langsung diproses dengan memakai alat-alat yang sudah standar, antara lain pemeriksaan ulang golongan darah (2x), karena harus bisa dipastikan kembali golongan darah pendonor tersebut sebelum dikirim ke rumah sakit (RS) dan ditransfusikan kepada pasien dengan golongan darah yang sama. Untuk keamanan darah yang akan ditransfusikan kepada pasien, maka darah yang diambil dilakukan pemeriksaan uji saring (skrining) terhadap 4 penyakit, yakni terhadap penyakit hepatitis B, hepatitis C, syphilis, dan HIV AIDS.

Keamanan dan mutu darah selalu diutamakan sehingga hanya di UTD PMI Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan pengujian darah paling lengkap dengan metode paling mutakhir baik terhadap infeksi menular lewat transfusi darah, kelainan golongan darah pada pendonor dan untuk quality control (QC) produknya. Hampir semua peralatan yang digunakan dalam pengambilan, pengolahan, dan pengujian menggunakan mesin otomatisasi. UTD PMI Provinsi DKI Jakarta juga telah menggunakan sistem informasi sebagai penunjang pelayanan sejak tahun 2000 sampai dengan saat ini dengan berbagai pengembangannya yang dikenal dengan nama Sistem Informasi Transfusi Darah (SITD), yang juga terhubung dengan website UTD dan mesin-mesin pengujian dan pengolahan.

Satu kantong darah dapat menyelamatkan tiga nyawa yang membutuhkan. Setiap delapan detik, ada satu orang yang membutuhkan transfusi darah di Indonesia.

Namun, kualitas darah dari donor harus memenuhi standar kesehatan sehingga ada proses yang mesti dilakukan dalam menjaga standar kesehatan itu tetap terjaga.

Proses permintaan darah transfusi di Palang Merah Indonesia memerlukan proses uji silang serasi (crossmatch), yaitu proses uji antara darah pasien dengan darah donor yang diberikan.

Proses ini berguna untuk melihat apakah darah pasien sesuai dengan darah dari donor, sehingga tidak ada efek yang merugikan pasien transfusi darah tersebut.

Secara keseluruhan, darah donor baru siap diberikan kepada seseorang itu membutuhkan waktu paling lama sekitar tiga jam.

Baca juga: PMI Jakarta Barat perketat prokes saat donor darah selama PPKM level dua

Adapun biaya per-Kantong Darah sebenarnya adalah biaya penggantian pemeliharaan darah (BPPD), supaya kondisinya tetap sama seperti saat berada dalam tubuh kita.

Setelah kantung darah dipisahkan berdasarkan golongan, semua darah ini masuk laboratorium komponen darah. Di tempat itu, setiap darah dipisahkan menjadi trombosit, sel darah merah, plasma, frozen plasma, serta anti hemofili.

Darah mesti dipisahkan karena darah pada tubuh manusia mengandung 55 persen plasma darah (cairan darah) dan 45 persen sel-sel darah (darah padat). Sedangkan jumlah darah yang ada pada tubuh kita sekitar sepertigabelas berat tubuh orang dewasa atau sekitar empat sampai lima liter.

Dalam proses pemisahan darah, PMI menggunakan dua cara yaitu memakai alat otomatis dan manual. Untuk kantong darah yang 450 mililiter (ml) biasanya menggunakan mesin otomatis tapi untuk kantung darah 350 ml menggunakan manual.

Perbedaannya adalah proses pemisahan darah dengan plasma yang tidak perlu ditunggu adalah pemisahan dengan mesin otomatis, sedangkan yang manual harus ditunggu.

Setelah pengambilan darah dari pendonor, selain darah dimasukkan ke kantong darah, sebagian kecil darah dimasukkan ke dalam tabung kecil untuk sampel pemeriksaan penyakit.

Kantong darah akan diolah di laboratorium komponen darah. Sedangkan sampel darah akan masuk uji saring terhadap (Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) seperti Hepatitis B (HBs Ag), Hepatitis C (Anti HCV), HIV (Anti HIV) dan sifilis (TPHA).

Sambil menunggu hasil uji IMLTD, semua kantong darah akan dilabel dan dimasukkan ke dalam tempat karantina. Karantina darah itu merupakan tempat penyimpanan darah dengan temperatur khusus, antara 2-6 derajat Celsius, untuk menjamin kualitas darah tetap baik.

Meski di ruang dingin, darah hanya bisa bertahan tidak terlalu lama. Untuk kantong yang bervolume 450 ml, masa kedaluwarsa sel darah merah berusia 42 hari. Sedangkan darah yang berisi 350 ml, masa kedaluwarsa 14 hari.

Setelah aman maka dilakukan pemisahan darah, semua kantung darah yang sudah dilabel khusus akan distempel kode batang melalui sistem komputerisasi. Dalam proses itu, setiap kantong darah akan mulai dikelompokkan berdasarkan kode yang sudah disepakati dan dikirim kepada pasien saat melakukan transfusi darah.

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022