Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Polri telah menerima pemberitahuan penemuan jenazah Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Informasi tersebut diperoleh dari hasil komunikasi dengan SLO Polri di Jerman dengan Kepolisian Swiss.

"Betul dari hasil komunikasi dengan kepolisian setempat bahwa jenazah Eril ditemukan oleh kepolisian penjaga pintu air," kata Dedi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis malam.

Dedi mengatakan bahwa Polri menerima informasi temuan jenazah Eril dari senior liaison officer (SLO) Polri yang ada di Jerman sekitar pukul 18.00 WIB.

Langkah selanjutnya setelah temuan tersebut, kata dia, jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke Indonesia.

"Selanjutnya akan ada penyerahan di KBRI oleh kepolisian setempat kepada pihak keluarga," ujar Dedi.

Dalam pencarian Eril, Polri proaktif memantau operasi pencarian, dan mengajukan penerbitan Yellow Notice guna membantu operasi pencarian.

Sebelumnya, kepastian ditemukannya jasad Emmeril, yang akrab disapa Eril, disampaikan oleh Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad berdasarkan keterangan dari Kepolisian Kanton Bern.

Jasad Emmeril Kahn Mumtadz yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei, telah ditemukan pada hari Rabu (8/6) pukul 06.50 waktu setempat.

Setelah penemuan tersebut, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad tersebut adalah Eril.

"Pada hari Kamis, 9 Juni siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah benar Ananda Eril," tutur Muliaman.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berangkat kembali ke Swiss pada Kamis hari ini setelah pengajuan izinnya selama ke luar negeri selama 10 hari pada  9 hingga 19 Juni 2022, mendapat persetujuan.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berangkat kembali ke Swiss setelah izin ke luar negeri mendapat persetujuan.

"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, telah mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," kata Wahyu di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis.

Wahyu mengatakan bahwa selama Ridwan Kamil berada di luar negeri, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ditunjuk menjadi pelaksana harian gubernur sampai Ridwan Kamil pulang ke Tanah Air.


Baca juga: Ridwan Kamil berangkat kembali ke Swiss hingga 19 Juni 2022
Baca juga: Polri belum tutup Yellow Notice Emmeril Khan Mumtadz
Baca juga: Ridwan Kamil tiba kembali di rumah dinas usai perjalanan dari Swiss







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri terima informasi jenazah Putra Ridwan Kamil telah ditemukan

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022