Pemerintah Kota Semarang mengupayakan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW di ibu kota Provinsi Jawa Tengah itu, sebagaimana jaminan sosial yang diperoleh pekerja.

"Rencananya tahun depan, mudah-mudahan anggarannya cukup," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa.

Menurut dia, upaya maju ini dilakukan setelah sebelumnya seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang, termasuk honorer dan non-ASN telah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan

Ia menyebut upaya ini sebagai salah satu antisipasi dalam menghadapi bonus demografi pada 2030.

Sementara di 2045, lanjut dia, Indonesia akan dihadapkan pada kondisi ageing population atau penuaan penduduk di masa mendatang.

"Pada 2045, jumlah penduduk lansia akan lebih besar," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, upaya kepesertaan jaminan ketenagakerjaan terus ditingkatkan.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepada lansia pada 2045 nanti dalam memiliki kecukupan materi.

"Hal ini diharapkan bisa memberikan perlindungan ketenagakerjaan di masa yang akan datang," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Bogor catat kenaikan BPU menjadi 33.593 orang pada 2021
Baca juga: Semua ketua RT/RW di Kota Sukabumi jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022