Bekasi (Antara Megapolitan) - Sejumlah rumah sakit swasta di Kota Bekasi, Jawa Barat, kesulitan memenuhi persyaratan bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Kalau sampai sekarang masih ada rumah sakit yang belum mau melayani pasien BPJS, itu karena mereka kesulitan memenuhi persyaratan bermitra dengan BPJS Kesehatan," kata Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi Irwan Heryanto di Bekasi, Kamis.

Hingga saat ini, dari 38 RS swasta di Kota Bekasi, baru 17 yang sudah melayani pasien BPJS ditambah RSUD Kota Bekasi.

Sementara pelaksana pelayanan kesehatan tingkat pertama ada 31 puskesmas, 58 klinik swasta, satu klinik TNI, dan satu klinik Polri.

Irwan mengatakan, persyaratan akreditasi merupakan salah satu syarat yang sulit dipenuhi manajemen rumah sakit tersebut karena mengurusnya memakan waktu cukup lama.

"Rumah sakit juga harus mempersiapkan banyak hal supaya bisa mendapatkan akreditasi," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bekasi Siti Farida Hanung mengatakan dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan nomor 99 tahun 2015, persyaratan perihal akreditasi bisa disusulkan.

Menurut dia, yang terpenting adalah pengajuan permohonan kerja sama untuk lebih dulu disampaikan.

"Akan tetapi rumah sakit tetap harus berjuang untuk memperoleh akreditasi tersebut," ujarnya.

Dikatakan Farida, saat ini sudah ada lima RS swasta yang pengajuan kerja samanya tengah diproses.

Kelima RS itu ialah RS Juwita, RS Kartika Husada, RS Cikunir, dan RS Taman Harapan Baru.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016