Lantaran kerap menjadi penyebab kesemrawutan lalu lintas,  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menindak sejumlah pengemudi angkutan kota trayek Mangkalaya-Cisaat yang parkir sembarangan di sekitar halaman Gedung Islamic Center Majelis Ulama Idonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis. 

"Penindakan untuk menertibkan sejumlah pemgemudi angkot yang parkir sembarangan, sehingga kondisi jalan menjadi semrawut dan secara estetika tidak indah," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno.

Menurut Tejo, tindakan yang dilakukan pihaknya ini baru sebatas imbauan kepada pengemudi angkot untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus mengingatkan mereka untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Sementara, KBO Lantas Ipda Ade Hidayat mengingatkan pengemudi angkot untuk selalu taat terhadap aturan berlalu lintas.

Polisi kerap memberikan arahan agar jangan parkir sembarangan lagi dan jika tetap melanggar maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi yang lebih berat lagi.

"Penertiban seperti akan terus kami lakukan di tempat lainnya juga dan tindakan seperti ini tidak hanya untuk sopir angkot saja, tetapi seluruh pengendara kendaraan bermotor demi menjaga keamanan, keselamatan dan kenyamanan selama berkendara," katanya.

Ia berharap penertiban itu menjadikan wawasan tambahan bagi para sopir angkot pada saat beroperasi di jalan raya. Penertiban ini dilakukan bersama jajaran Polsek Cisaat, dan Dishub Kabupaten Sukabumi dan berjalan dengan lancar, aman serta kondusif.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022