Bogor, 20/6 (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali berencana akan mengadopsi pelaksanaan sidang Tindak pidana ringan Peraturan daerah nomor 12 tahun 2009 tentang kawasan tanpa rokok yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bogor melalui dinas kesehatan setempat.

"Model sidang Tipiring KTR di Kota Bogor ini cukup bagus, kami berencana akan menerapkannya di Bali," kata pimpinan rombongan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Made Suhardane, saat melakukan kunjungan di Kota Bogor, Selasa.

Menurut Made sidang Tipiring KTR sangat efektif untuk mempercepat proses tindakan bagi para pelanggar kawasan tanpa rokok.

Dikatakannya dalam pelaksanaan tipiring tersebut tidak dilihat dari banyaknya pelanggar, tapi adanya perubahan perilaku masyarakat dalam merokok.

Sementara itu, Asisten Administrasi Kemasyarakatan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor Edgar Suratman menjelaskan, Perda KTR nomor 12 tahun 2009 yang diterapkan di Kota Bogor menjadi payung hukum yang sangat kuat untuk mengatur penetapan kawasan tanpa rokok meliputi tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain atau berkumpulnya anak-anak, kendaraan angkutan umum, lingkungan tempat proses belajar mengajar, sarana kesehatan dan sarana olah raga.

"Dalam perda ada sanksi hukum bagi siapa saja yang melanggar berbagai aturan dalam perda tersebut," kata Edgar

Dikatakannya keberadaan perda KTR memberikan contoh kepada seluruh elemen masyarakat tentang etika merokok, serta memberikan jaminan kesehatan bagi perokok pasif untuk terhindar dari objek perokok aktif.

"Kita berharap penerapan Perda KTR akan menjadi role model bagi suksesnya gerakan Kota Bogor bebas asap rokok," katanya.

Edgar menjelaskan sebagai bentuk konsistensi Pemerintah Kota Bogor untuk menyukseskan program KTR antara lain menurunkan jumlah reklame produk rokok di berbagai ruas jalan di Kota Bogor.?

Pada tahun 2008 jumlah reklame rokok di Kota Bogor sebanyak 372 unit, tahun 2009 jumlahnya menurun menjadi 262 unit.

"Dan di tahun 2010 berkurang menjadi 77 unit," ujarnya.

Menurut Edgar, penurunan reklame rokok secara signifikan telah menurunkan angka penerimaan pajak reklame rokok. Jika pada tahun 2008 telah mencapai Rp 3 miliar,? menurun pada tahun 2009 menjadi Rp2,8 miliar, dan ditahun 2010 diprediksikan menurun pada kisaran Rp1,5 miliar.

Dalam kunjungan ke Kota Bogor, rombongan Dinas Kesehatan Provinsi Bali diajak untuk menyaksikan langsung pelaksanaan sidang Tipiring yang berlangsung di Taman Kencana Kota Bogor.

Dalam sidang Tipiring tersebut sebanyak 13 perokok terjaring oleh tim penertiban gabungan Petugas KTR Kota Bogor. Mereka yang terjaring?diantaranya pengunjung rumah makan, dan sopir dan penumpang angkot.


Laily R

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012