Jakarta (Antara Megapolitan) - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan pengoperasian Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan akan disatukan dengan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Suprasetyo saat ditemui di Kemenhub, Jakarta, Jumat menilai, pengoperasian Bandara Pondok Cabe akan sulit apabila berdiri sendiri.
"Ada solusi dua bandara digabungkan, jadi seakan-akan `runway`-nya (landasan pacunya) adalah Halim," katanya.
Dia mengatakan operator untuk Bandara Pondok Cabe, yakni sama dengan Bandara Halim Perdanakusuma, PT Angkasa Pura II.
"AP II yang kontrol, dua bandara dijadikan satu sebagai pengelola bandara," katanya.
Suprasetyo mengatakan pihaknya akan membicarakan juga kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI)/Airnav Indonesia terkait pengaturan navigasi penerbangannya.
Insturksi penyatuan pengoperasian Bandara Pondok Cabe dengan Bandara Halim Perdanakusuma merupakan prasayarat yang harus dipenuhi PT Pelita Air Service, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam mengomersialkan bandara tersebut.
Kementerian Perhubungan mengeluarkan keputusan tersebut pada Rabu (10/2) malam.
Tujuannya, menghindari persinggungan ruang udara dengan Bandara Halim Perdanakusuma.
Pengoperasian bandara tersebut ditargetkan pada bulan Maret 2016 dan rencananya melayani delapan rute, meliputi ke Lubuk Linggau, Samarinda, Pangkalan Bun, Semarang, Palembang, Tanjung Karang, Ketapang, Yogyakarta, Cilacap, dan Cepu.
Bandara Pondok Cabe memiliki panjang landasan pacu 1.984 meter dengan lebar 45 meter.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
Suprasetyo saat ditemui di Kemenhub, Jakarta, Jumat menilai, pengoperasian Bandara Pondok Cabe akan sulit apabila berdiri sendiri.
"Ada solusi dua bandara digabungkan, jadi seakan-akan `runway`-nya (landasan pacunya) adalah Halim," katanya.
Dia mengatakan operator untuk Bandara Pondok Cabe, yakni sama dengan Bandara Halim Perdanakusuma, PT Angkasa Pura II.
"AP II yang kontrol, dua bandara dijadikan satu sebagai pengelola bandara," katanya.
Suprasetyo mengatakan pihaknya akan membicarakan juga kepada Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI)/Airnav Indonesia terkait pengaturan navigasi penerbangannya.
Insturksi penyatuan pengoperasian Bandara Pondok Cabe dengan Bandara Halim Perdanakusuma merupakan prasayarat yang harus dipenuhi PT Pelita Air Service, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam mengomersialkan bandara tersebut.
Kementerian Perhubungan mengeluarkan keputusan tersebut pada Rabu (10/2) malam.
Tujuannya, menghindari persinggungan ruang udara dengan Bandara Halim Perdanakusuma.
Pengoperasian bandara tersebut ditargetkan pada bulan Maret 2016 dan rencananya melayani delapan rute, meliputi ke Lubuk Linggau, Samarinda, Pangkalan Bun, Semarang, Palembang, Tanjung Karang, Ketapang, Yogyakarta, Cilacap, dan Cepu.
Bandara Pondok Cabe memiliki panjang landasan pacu 1.984 meter dengan lebar 45 meter.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016