Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana mengatakan peresmian Sekolah Antikorupsi "Jaksa Agung R. Soeprapto" di SMAN 6 Depok merupakan yang pertama di Jawa Barat.

"Dipilhnya Depok dengan pertimbangan karena Depok bersentuhan dengan Ibukota Jakarta, kemudian kami juga memilih Depok karena laporan Kejaksaan penting juga untuk menghadirkan ini di pendidikan tingkat atas," kata Dr. Asep N. Mulyana usai meresmikan Sekolah Antikorupsi di SMA Negeri 6 Depok, Selasa.

Kejaksaan kata Asep Mulyana memberikan modul kepada kepada Kepala SMAN 6 Depok, yang berisikan penerapan antikorupsi di mata pelajaran kewarganegaraan. Dalam mengatasi korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi pada bidang pendidikan, selain pada tingkat SMA dan SMK, nantinya pendidikan antikorupsi juga masuk di jenjang SD dan SMP. 

Baca juga: KPK berikan pembekalan antikorupsi untuk Kementerian LHK
Baca juga: Presiden RI: Masyarakat masih menilai pemberantasan korupsi belum baik

"Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2 jam dalam sepekan," katanya.

Dikatakan upaya pencegahan korupsi yang Kejaksaan Negeri Depok sangat unik dan direspon positif jajaran Dinas pendidikan Jawa Barat

Inovasinya adalah menanamam nilai nilai antikorupsi dan pendidikan sadar uang dengan program "Sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto" di SMAN 6 Depok, yang nantinya dengan pendidikan antikorupsi ini akan membentuk karakter siswa untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi.

Baca juga: 40 kepala sekolah SMP di Kota Bogor diberi pengarahan dan pembinaan antikorupsi

Sekolah Antikorupsi "Jaksa Agung R. Soeprapto diresmikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita, S.H., M.H, Wali Kota Depok Dr. K. H. Mohammad Idris, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat, H. Dedi Supandi dan lainnya.  

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022