Bogor (Antara Megapolitan) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota, Jawa Barat, mendorong produksi tas belanja di kalangan masyarakat seiring komitmen pemerintah menerapkan kantong plastik berbayar.
"Komitmen menerapkan kantong plastik berbayar tujuannya untuk mengurangi sampah plastik, mendorong masyarakat menggunakan tas belanja. Ini peluang untuk produksi tas belanja dikalangan masyarakat dapat meningkat," kata Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga, di Bogor, Kamis.
Ia mengatakan, sudah saatnya masyarakat kembali ke tradisi tempo dulu, yakni kebiasaan menggunakan tas belanja saat berbelanja ke pasar maupun pasar modern, baik itu berupa tas keranjang, tas rajut dari jeramin atau di Sumatera disebut dengan "tas kambut", maupun tas buatan tangan lainnya.
"Zaman dulu ibu-ibu kita berbelanja ke pasar menggunakan tas besar, ada yang bentuk keranjang, atau tas rajut dari jerami. Itu tradisi tempo dulu yang sangat bagus untuk dimunculkan lagi," katanya.
Menurut Sinaga, seiring perjalanan waktu tradisi menggunakan keranjang belanja mulai ditinggalkan oleh masyarakat, seiring berkembangnya penggunaan kantong plastik yang dinilai praktis dan efisien serta gratis.
"Kita berharap dengan adanya kebijakan penerapan kantong plastik berbayar ini justru mendorong masyarakat kembali ke tempo dulu, menggunakan tas belanja. Dan meninggalkan kantong plastik," katanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, lanjut Sinaga, pihaknya memanggil sejumlah pemilik toko modern dan pengelola ritel guna meminta komitmennya menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar dengan mengurangi penggunaan plastik.
"Disperindag lebih mendorong stop penggunaan kantong plastik, bukan plastik berbayar. Karena kalau plastik berbayar justru mendorong masyarakat membawa plastik sendiri dari rumah. Sebaiknya, ritel berkomitmen mengalihkan masyarakat menggunakan tas belanja," katanya.
Pemerintah Kota Bogor, bersama 21 pemerintah kota di Indonesia berkomitmen untuk menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkingan dari sampah plastik.
Komitmen ini disampaikan dalam rapat bersama sejumlah kepala daerah yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pertengahan Januari lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Komitmen menerapkan kantong plastik berbayar tujuannya untuk mengurangi sampah plastik, mendorong masyarakat menggunakan tas belanja. Ini peluang untuk produksi tas belanja dikalangan masyarakat dapat meningkat," kata Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga, di Bogor, Kamis.
Ia mengatakan, sudah saatnya masyarakat kembali ke tradisi tempo dulu, yakni kebiasaan menggunakan tas belanja saat berbelanja ke pasar maupun pasar modern, baik itu berupa tas keranjang, tas rajut dari jeramin atau di Sumatera disebut dengan "tas kambut", maupun tas buatan tangan lainnya.
"Zaman dulu ibu-ibu kita berbelanja ke pasar menggunakan tas besar, ada yang bentuk keranjang, atau tas rajut dari jerami. Itu tradisi tempo dulu yang sangat bagus untuk dimunculkan lagi," katanya.
Menurut Sinaga, seiring perjalanan waktu tradisi menggunakan keranjang belanja mulai ditinggalkan oleh masyarakat, seiring berkembangnya penggunaan kantong plastik yang dinilai praktis dan efisien serta gratis.
"Kita berharap dengan adanya kebijakan penerapan kantong plastik berbayar ini justru mendorong masyarakat kembali ke tempo dulu, menggunakan tas belanja. Dan meninggalkan kantong plastik," katanya.
Untuk mendukung upaya tersebut, lanjut Sinaga, pihaknya memanggil sejumlah pemilik toko modern dan pengelola ritel guna meminta komitmennya menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar dengan mengurangi penggunaan plastik.
"Disperindag lebih mendorong stop penggunaan kantong plastik, bukan plastik berbayar. Karena kalau plastik berbayar justru mendorong masyarakat membawa plastik sendiri dari rumah. Sebaiknya, ritel berkomitmen mengalihkan masyarakat menggunakan tas belanja," katanya.
Pemerintah Kota Bogor, bersama 21 pemerintah kota di Indonesia berkomitmen untuk menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkingan dari sampah plastik.
Komitmen ini disampaikan dalam rapat bersama sejumlah kepala daerah yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pertengahan Januari lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016