Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat mengangkat tenaga kerja sukarela untuk mengisi kekurangan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah.

"Mereka yang direkrut menjadu tenaga kerja sukarela ini diangkat melalui Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi dan gajinya pun berasal dari APBD setempat ditambah uang makan setiap harinya," kata Seketaris Daerah Kota Sukabumi, Hanafie Zein di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, dalam lima tahun terakhir ini Pemkot Sukabumi tidak pernah membuka lowongan untuk calon PNS (CPNS) sehingga jumlah setiap tahunnya berkurang karena banyak memilih pensiun dini, pensiun maupun mengundurkan diri.

Bahkan, selama pemerintah pusat belum membuka "keran" penerimaan CPNS, terpaksa pemkot harus merekrut banyak tenaga kerja sukarela.

Mereka yang direkrut tersebut ditempatkan sesuai kebutuhan dan sebelum bekerja tenaga kerja ini diberikan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu.

Adapun beberapa OPD yang menggunakan jasa tenaga kerja sukarela yakni petugas kebersihan, sopir, bantuan Satpol PP, anggota pemadam kebakaran maupun di Dinas Perhubungan.

"Walaupun upah mereka masih di bawah upah minimum Kota Sukabumi, tetapi mereka tetap diberikan tambahan pemasukan seperti uang makan dan lain-lain. Keterbatasan alokasi dari APBD juga menjadi penyebab upah untuk tenaga kerja sukarela masih bisa dikatakan kecil," tambahnya.

Hanafie mengatakan untuk menjadu tenaga kerja sukarela ini tidaklah mudah karena pihaknya tetap melakukan seleksi agar SDM yang direkrut sesuai dengan kebutuhan.

Namun demikian, pihaknya tidak memprioritaskan mereka menjadi PNS, tetapi memberikan peluang ikut seleksi CPNS jika pemerintah pusat telah membukanya.

Perekrutan ini merupakan hal yang penting, karena jika tidak melakukan perekrutan sampai kapan Pemkot Sukabumi menunggu pemerintah pusat kembali membuka keran penerimaan CPNS, jika tetap menunggu yang dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat menjadi berkurang karena kurangnya jumlah PNS yang setiap tahunnya terus berkurang.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016