Bogor (Antara Megapolitan) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, Jawa Barat, membutuhkan 1.808 petugas sensus yang bertugas melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2016 pada bulan Mei mendatang.

"Informasi perekrutan sudah kita sebar sejak awal Januari kemarin di masing-masing kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor maupun di website BPS," kata kepala BPS Kota Bogor Budi Hardiyono, kepada Antara saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini proses rekruitmen sedang berlangsung di Kantor BPS Kota Bogor, Jalan Layungsari nomor 3, Kecamatan Bogor Selatan. Pelamar yang datang selain menyerahkan berkas langsung diseleksi dan interview. Proses rekruitmen ini berlangsung mulai dari tanggal 1 hingga 16 Februari mendatang.

"Calon petugas akan diseleksi berdasarkan latar belakang pendidikan, karena yang diutamakan selain profesional juga berintegritas," katanya.

Dijelaskannya, syarat untuk menjadi petugas sensus ekonomi tidaklah sulit, pendidikan minimal SMA sederajat, berusia 18 hingga 55 tahun, diutamakan pernah mengikuti kegiatan sensus BPS sebelumnya. PNS juga diperbolehkan mendaftarkan diri sebagai petugas sensus, dengan syarat melengkapi surat izin dari atasannya.

"Pelamar harus mempunyai KTP setempat, atau keterangan domisili setempat. Karena diprioritaskan petugas sensus ekonomi yang berdomisili di wilayah masing-masing. Agar lebih menguasai wilayah, sehingga memudahkan dalam melakukan pendataan," katanya.

Dikatakannya, pelamar yang lulus dari seleksi untuk selanjutnya akan mengikuti pelatihan pada bulan Maret dan April. Mereka juga harus bersedia menandatangani kontrak sesuai periode yang ditetapkan.

"Status dari petugas sensus adalah tenaga kontrak selama satu bulan, dan fasilitas yang diberikan sama di seluruh Indonesia, perlengkapan pendataan, dan honor mencapai Rp2,5 juta," katanya.

Petugas sensus, lanjut dia, juga akan mendapat konsumsi, tempat pelatihan, perlengkapan seragam seperti tas, rompi, buku, topi, serta identitas diri sebagai petugas sensus ekonomi 2016.

Dikatakannya, untuk keperluan survei dan sensus ekonomi, petugas diharuskan ke lapangan guna mendapatkan data yang akurat dari para pelaku usaha, maupun rumah tangga yang menjalankan bisnis atau usaha online.

"Masyarakat selaku responden kita harapkan dapat memberikan data yang akurat, dan data masing-masing respons akan dirahasiakan sesuai dengan peraturan sensus ekonomi Undang-Undang Nomor 16/1997," katanya.

Dengan adanya perlindungan kerahasiaan data responden, lanjut Budi, pihaknya sangat berharap masyarakat, pelaku usaha atau rumah tangga dapat memberikan data dengan sejujur-jujurnya sehingga, data ekonomi yang sebenarnya dapat tercapai.

"Akan sangat disayangkan apabila responden tidak bersedia memberikan datanya, kerugiannya tidak tercatat sekian potensi ekonominya. Kalau masyarakat memberikan data dengan kesadaran tinggi, maka gambaran perekonomian kita akan mendekati kebenaran," katanya.

Budi menjelaskan, sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dengan tahun berakhiran angka 6. Sensus Ekonomi 2016 adalah sensus yang keempat terhitung mulai 1986, 1996 dan 2006.

Sensus dilaksanakan di seluruh wilayah di Republik Indonesia, mencakup semua aktivitas ekonomi kecuali sektor pertanian dan skala ekonomi usaha. Tujuannya adalah mengumpulkan dan menyajikan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, sebagai landasan bagi penyusun kebijakan, perencanaan dan evaluasi pembangunan.

"Sensus ekonomi dapat memberikan gambaran lengkap tentang level dan struktur ekonomi, memperoleh informasi dasar yang mencakup semua sektor ekonomi, mengetahui karakteristik usaha dan daya saing bisnis di Indonesia, khususnya Kota Bogor," kata Budi.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016