Karawang (Antara Megapolitan) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis menggerebek gudang yang biasa dijadikan tempat mengoplos elpiji ukuran 12 kilogram di Kosambi, Kecamatan Klari.
Dalam penggerebekan gudang pengoplos elpiji itu, polisi menangkap tiga orang yang sedang bekerja dalam gudang, sedangkan pemiliknya belum bisa ditangkap, karena polisi tidak menemukan saat penggerebekan.
Kini polisi menetapkan pemilik gudang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Kami menemukan ada 70 tabung gas serta alat pengoplos di dalam gudang itu," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Doni Wicaksono.
Ia mengatakan penggerebekan gudang pengoplos elpiji itu dilakukan setelah melakukan pengintaian terlebih dahulu.
Setelah datang dua unit mobil pick up datang ke lokasi dengan membawa puluhan tabung gas, baru polisi melakukan penggerebekan.
Sesuai dengan informasi yang berhasil dihimpun, kata dia, elpiji ukuran 12 kilogram tersebut dikirim dari salah satu distributor gas elpiji di Cikarang.
Modus operandi yang dilakukan ialah mengurangi volume tabung gas yang berisi 12 kilogram dikurangi dua kilogram. Masing-masing dua kilogram gas yang diambil dari gas elpiji 12 kilogram itu dialihkan ke sebuah tabung gas yang kosong.
"Tabung gas yang kosong nantinya diisi hingga mencapai 10 kilogram. Setelah itu mereka menjualnya di berbagai daerah sekitar Karawang. Jadi tabung gas elpiji 12 kilogram yang dijual mereka itu kurang dua kilogram," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Doni, gas tersebut berasal dari salah satu distributor di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut dia, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, di antaranya dengan meminta bantuan Balai Kemetrologian Karawang untuk menakar volume gas yang ada dalam setiap tabung yang disita.
Akibat tindakannya itu, pelaku pengoplosan dijerat Undang Undang Perlindungan Konsumen dan Metrologi.
Sementara itu, kasus pengoplosan gas elpiji itu diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Setelah mendapat laporan masyarakat pihak kepolisian langsung melakukan pengusutan mulai dari toko hingga akhirnya menemukan gudang penyimpanan tabung gas itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
Dalam penggerebekan gudang pengoplos elpiji itu, polisi menangkap tiga orang yang sedang bekerja dalam gudang, sedangkan pemiliknya belum bisa ditangkap, karena polisi tidak menemukan saat penggerebekan.
Kini polisi menetapkan pemilik gudang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Kami menemukan ada 70 tabung gas serta alat pengoplos di dalam gudang itu," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Doni Wicaksono.
Ia mengatakan penggerebekan gudang pengoplos elpiji itu dilakukan setelah melakukan pengintaian terlebih dahulu.
Setelah datang dua unit mobil pick up datang ke lokasi dengan membawa puluhan tabung gas, baru polisi melakukan penggerebekan.
Sesuai dengan informasi yang berhasil dihimpun, kata dia, elpiji ukuran 12 kilogram tersebut dikirim dari salah satu distributor gas elpiji di Cikarang.
Modus operandi yang dilakukan ialah mengurangi volume tabung gas yang berisi 12 kilogram dikurangi dua kilogram. Masing-masing dua kilogram gas yang diambil dari gas elpiji 12 kilogram itu dialihkan ke sebuah tabung gas yang kosong.
"Tabung gas yang kosong nantinya diisi hingga mencapai 10 kilogram. Setelah itu mereka menjualnya di berbagai daerah sekitar Karawang. Jadi tabung gas elpiji 12 kilogram yang dijual mereka itu kurang dua kilogram," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Doni, gas tersebut berasal dari salah satu distributor di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut dia, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, di antaranya dengan meminta bantuan Balai Kemetrologian Karawang untuk menakar volume gas yang ada dalam setiap tabung yang disita.
Akibat tindakannya itu, pelaku pengoplosan dijerat Undang Undang Perlindungan Konsumen dan Metrologi.
Sementara itu, kasus pengoplosan gas elpiji itu diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Setelah mendapat laporan masyarakat pihak kepolisian langsung melakukan pengusutan mulai dari toko hingga akhirnya menemukan gudang penyimpanan tabung gas itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016