Sebanyak 269 calon jamaah haji (CJH) lansia asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, batal berangkat ke Tanah Suci Mekah tahun 2022 ini, karena terbentur aturan batas usia yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Dari kuota 1.570 calon jamaah haji, sebanyak 269 jemaah berusaia di atas 65 tahun terkena aturan batasan usia," kata Kasi Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Muslimin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.

Setelah dua tahun melakukan pembatasan jamaah haji akibat pandemi COVID-19, kini pemerintah Arab Saudi menetapkan kriteria calon jamaah haji yang boleh ke Kota Mekah, yakni usianya tidak lebih dari 65 tahun per 8 Juli 2022.

Ia berharap jamaah yang berusia di atas 65 tahun untuk tidak kecewa ketika keberangkatannya ditunda karena itu merupakan regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Ditunda keberangkatannya bukan gagal. Tapi kami belum menerima informasi lagi yang terbaru seperti apa. Kalau dulu sebelum pandemi, lansia itu masuk prioritas. Tapi sekarang peraturannya berbeda," katanya.

Ia menambahkan kuota haji Kabupaten Bogor sebanyak 1.570 orang itu merupakan calon jamaah yang telah melakukan pelunasan ongkos naik haji (ONH) pada 2020 sebelum ibadah haji ditutup sementara.

"Untuk keberangkatan yang dari Kabupaten Bogor, kami belum tahu kloter berapa. Tapi kalau secara nasional calon jamaah sudah masuk ke asrama pada 3 Juni 2022 dan besoknya diterbangkan," demikian Muslimin.

Baca juga: Kemenag umumkan calon jamaah haji 2022 yang berhak berangkat
Baca juga: Arab Saudi buka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang jemaah tahun 2022

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Riza Harahap


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022